Bentuk Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Covid-19, Sekda Lampura Sosialisasi Vaksinasi Lintas SektorPemkab Lampura sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (red)

HomeBerita

Bentuk Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Covid-19, Sekda Lampura Sosialisasi Vaksinasi Lintas Sektor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di ruang Siger Pemkab setempat, Rabu (20/1/2021).

Kasus Covid-19 di Lampura bertambah tujuh pasien, total keseluruhan 1.083
BPK tegaskan akan proses proyek bilik disinfektan Lampura
Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam pada Hari Pers Nasional

MEDIATOR.ID, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di ruang Siger Pemkab setempat, Rabu (20/1/2021).

Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lekok, M.M., tersebut merupakan bentuk siap siaga pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lampura.

“Ini juga menindaklanjuti rapat koordinasi di provinsi kemarin bersama Pak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi tentang vaksinasi covid-19,” kata Lekok.

Lekok menuturkan, beberapa daerah di Lampung sudah masuk kategori zona merah, termasuk Lampura. Menangani persoalan tersebut, Lekok meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan Lampura untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara maksimal sesuai ketentuan.

“Kemudian nanti setelah vaksin tiba di Lampung Utara, pendistribusiannya harus jelas. Saya mendapatkan laporan bahwa untuk di Lampung Utara di 27 puskesmas dan 2 Rumah Sakit. Kita harapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Selain itu, Sekda Lekok juga mengimbau agar proses vaksinasi dijadwalkan secara bertahap.

“Siapa saja yang divaksin nanti saya minta Kadiskes yang menjelaskan, termasuk vaksinatornya, dan tidak kalah penting dibuat komite daerah untuk memonitoring pelaksanaan sebelum dan setelah vaksin,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura, Maya Manan menyebut, angka kasus Covid-19 di Lampura meningkat sehingga masuk kategori zona merah. Ia berharap, dengan dilakukan vaksinasi Covid-19, bisa menurunkan angka pasien dan kematian akibat Covid-19, melindungi kondisi tubuh dan juga meminimalisir dampak ekonomi.

“Lampura masuk kategori zona merah karena banyak pasien terpapar Covid-19. Saya berharap, ada perkembangan setelah vaksinasi nantinya,” kata Maya.

Menurutnya, vaksin Covid-19 yang disediakan sekarang ini di Indonesia dan dalam proses pendistribusian ke derah-daerah yakni, Sinovac.

“Vaksin Sinovac ini merupakan virus yang dilemahkan ke dalam tubuh kita untuk membentuk antibody,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pengiriman vaksin Sinovac ke Lampung Utara akan dikirimkan dalam waktu dekat ini.

“Jumlah penduduk sasaran vaksinasi di Lampung Utara untuk usia 18-59 tahun berjumlah 355.747 orang,” papar Maya.

Maya menambahkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Dimana, periode Vaksin selama 15 bulan atau sampai Maret 2022. Vaksin dilakukan secara bertahap. Periode satu berjalan hingga April 2021, dan Periode 2, terhitung April sampai Maret 2022.

“Tahapannya, untuk tenaga kesehatan di bulan januari dan februari diharapkan sudah selesai pelaksanaan baksinasi. Kemudian tahap dua itu dibulan April, yakni TNI, Polri, Aparat Penegak hukum, bagian pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Maya menambahkab, jumlah Vaksinator untuk kabupaten Lampung Utara sebanyak 30.346.

“Semoga minggu depan vaksin untuk Lampung Utara sudah didistribusikan. Kapan pelaksanaanya tentunya kita menunggu vaksinya,” pungkasnya.

(RA/red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0