Polres Lampung Timur menggelar conferensi pers hasil operasi cempaka 2021 yang dilaksanakan sejak (15-28/2) lalu di halaman Polres Lampung Timur pada pukul 16.00 WIB, Selasa (9/3).
MEDIATOR.ID, Lampung Timur – Polres Lampung Timur menggelar conferensi pers hasil operasi cempaka 2021 yang dilaksanakan sejak (15-28/2) lalu di halaman Polres Lampung Timur pada pukul 16.00 WIB, Selasa (9/3).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengimbau bagi masyarakat yang memiliki senjata rakitan untuk menyerahkan kepada kepolisian.
“Sasaran operasi diantaranya soal premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan debt collector represif. Selain itu, bagi masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata rakitan, agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
AKBP Wawan juga mengungkapkan, yang paling banyak ditemukan saat operasi berlangsung adalah kasus perjudian.
“Kasus perjudian mendominasi, sedikitnya terdapat 21 kasus dengan 26 tersangka,” katanya.
Barang bukti yang didapatkan yakni, senpi rakitan sebanyak 8 pucuk, 23 unit sepeda motor, 249 botol miras, tuak sebanyak 535 liter, uang tunai senilai Rp3.604.000, 5 ekor ayam aduan, 6 buah handphone dan puluhan alat judi.
Polres Lampung Timur juga berhasil mengungkap TO sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka dan Non TO sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka 54 orang.
Curat 2 kasus dengan 2 tersangka, judi 21 kasus 26 tersangka, pengeroyokan 2 kasus 3 tersangka, sajam 1 kasus 1 tersangka, senpi 1 kasus 1 tersangka, prostitusi 8 kasus 11 orang tersangka, penganiayaan 2 kasus 2 tersangka.
Lanjut, kasus tipu gelap 3 kasus 4 tersangka, pencurian 1 kasus 1 tersangka, kekerasan seksual anak 4 kasus 4 tersangka, premanisme 2 kasus 2 orang tersangka, curas 1 kasus 2 tersangka.
(Adi)

COMMENTS