Kerumunan massa dari Masyarakat & Umat Kota Metro Rindu Keadilan (Murka) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.
MEDIATOR.ID, Metro – Kerumunan massa dari Masyarakat & Umat Kota Metro Rindu Keadilan (Murka) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap proses hukum Habib Rizieq Shihab yang dinilai tentensius menyudutkan pihak terdakwa dalam persidangan.
Kepala Kejari Kota Metro, Virginia Hariztavianne melalui Kasi Intelejen Rio Halim mengatakan, permintaan massa Murka akan kami proses dan laporkan.
“Semua aspirasi yang disampaikan Murka tentang sesuatu yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Rio, Kamis (8/4).
Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Salim menyampaikan, aksi unjuk rasa yang diikuti sekira 50 massa tersebut meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap ulama.
“Kami meminta proses yang berjalan agar tetap mengedepankan keadilan, semoga para pemangku kebijakan dapat amanah, yang paling utama, kami meminta agar tidak ada diskriminatif terhadap ulama,” kata Salim.
Aksi tersebut, lanjut Salim, merupakan aksi kelima yang digelar di Lampung.
“Aksi yang kami gelar adalah kali kelima di Lampung yang sebelumnya digelar di Pringsewu. Karena terbatas kondisi di tengah Covid-19, hari ini kami membatasi jumlah yang hanya 50 orang massa aksi,” tandasnya.
Dalam aksi, Korlap membacakan poin-poin pernyataan sikap perihal konfisi yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab, sebelum akhirnya mereka audiensi bersama pihak Kejari Metro.
Berikut poin-point yang diajukan oleh massa Murka:
1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun serta wajib memperlakukan Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan secara terhormat.
2. Stop penghinaan & kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.
3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan Karena telah terjadi diskriminasi hukum.
4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak terpenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.
5. Kami terus menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka, eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 syuhada pemuda Islam pengawal Habib Rizieq Shihab. Termasuk aparat penegak hukum berani mencari jawaban siapakah yang berada di dalam mobil Land Crusher Hitam di tempat kejadian perkara pada malam terjadinya kejadian tersebut.
6. Kami tidak akan pernah mundur selangkahpun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.
7. Kami juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.
8. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali ke jalan Allah, memperbanyak dzikir dan doa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(red)

COMMENTS