"Saya belum bisa sebut angka pasti, kalau dilihat dari gedung, perkiraan baru berjalan 60%. Namun, jika dikatakan 80% syarat progresnya masih jauh."
MEDIATOR.ID, Metro – Tenaga Teknis Konstruksi Bangunan inisial HL (38) mengungkapkan bangunan Gedung Akademik Center (GAC) yang dibangun sejak tahun 2018 belum layak dikatakan mencapai progres pembangunan 81% jika dinilai dari kondisi fisik bangunan.
HL yang juga merupakan Konsultan Konstruksi tersebut mengatakan, dirinya belum dapat menyebut rincian persentase pasti. Namun, jika dinilai dari bentuk fisik hari ini, perkiraan visualisasi bangunan tersebut baru berjalan sekira 60% saja.
“Saya belum bisa sebut angka pasti, kalau dilihat dari gedung, perkiraan baru berjalan 60%. Namun, jika dikatakan 80% syarat progresnya masih jauh,” tutur HL, seorang yang juga mempunyai rekam jejak kerjasama dengan Pemerintah Kota Metro tersebut, Kamis (17/6).
Seharusnya, lanjut HL, Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan GAC dapat terbuka memberikan informasi perihal siapa Konsultan Pelaksana pengerjaan GAC tersebut agar mengetahui kendala penyebab pembangunan GAC terbengkalai.
“Perihal kendala penyebab GAC terbengkalai, kesimpulannya ada di Konsultan Pelaksana. Kalau hitungan hanya sebatas GAC, persentase pembangunannya bahkan bisa dibawah 60%. Lain hal ada item lain, seperti; taman, aspal jalan, malah perkiraanya dapat dikatakan kurang dari 50%. Sementara gambarannya itu, karena saya tidak mengetahui apa saja itemnya,” tuturnya.
Sementara, Direktur Konsultan Manajemen Konstruksi PT Mitra Plan, Nur Wahid mengatakan, penghitungan progres pengerjaan 81% itu telah dilaporkan kepada PPK, dan mengenai rincian laporan, bukan bagian dari wewenangnya.
“Penghitungan kami pengerjaan itu progresnya 81 persen, itu yang kami laporkan kepada PPK. Mengenai rincian laporan bukan wewenang saya untuk membeberkan, itu wewenang PPK,” kata Wahid.
Wahid menjelaskan, pihaknya punya penghitungan sendiri dan akan bertanggungjawab atas laporan tersebut.
“Kami punya penghitungan sendiri, dan bertanggungjawab sepenuhnya dengan laporan itu,” ujar Wahid.
Selanjutnya, perihal pembangunan yang terhentikan selama 2 tahun lebih ini karena harga material fluktuatif.
“Karena harga barang berubah-ubah, semua material mengalami kenaikan harga dan mungkin saja kontraktornya tidak cukup modal, makanya tidak berjalan,” katanya.
Terakhir, Wahid menjelaskan, persoalan pekerjaan GAC mangkrak sebelumnya telah diperiksa BPK dan Jaksa.
“Yang pasti persoalan ini telah di periksa oleh BPK dan Kejaksaan,” tutupnya.
(red)

COMMENTS