Komisi I DPRD Metro imbau Pemkot sanksi tegas PNS yang tidak taat aturanKetua Komisi I DPRD Metro Basuki. (Ho/*)

HomeBerita

Komisi I DPRD Metro imbau Pemkot sanksi tegas PNS yang tidak taat aturan

“Pemerintah pusatkan meniadakan mudik. Artinya kalau lihat kalender cuti bersama sudah berakhir kemarin. Nah, kalau memang ada pegawai yang melanggar, ya harus ditindak sesuai aturan."

Didik Isnanto desak Pemkot Metro tingkatkan kualitas pembangunan
Komisi III DPRD Metro tegur pemilik bangunan tiga lantai agar ikuti aturan
Lapangan rusak, bakat sepak bola Metro terancam? Deswan minta Pemkot bergerak

MEDIATOR.ID, Metro — Komisi I DPRD Metro meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada PNS yang melanggar. Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Metro Basuki terkait disiplin pegawai pascacuti bersama Idul Fitri 2021.

“Pemerintah pusatkan meniadakan mudik. Artinya kalau lihat kalender cuti bersama sudah berakhir kemarin. Nah, kalau memang ada pegawai yang melanggar, ya harus ditindak sesuai aturan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Metro Basuki, Senin, 17 Mei 2022.

Basuki mengingatkan disiplin pegawai harus diterapkan. Demikian pula dengan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Metro semakin lebih baik.

“Jadi, kita harap kunjungan silaturahmi ke organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya sebagai seremonial. Harus tegas untuk kedisplinan pegawai. Supaya tertib dan sejalan dengan visi misi Metro,” pungkasnya.(*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0