Panwascam Metro Pusat gencarkan imbauan tentang netralitas ASNTiga Komisioner Panwascam Metro Pusat serahkan surat kepada Camat Metro Pusat. (*)

HomeBerita

Panwascam Metro Pusat gencarkan imbauan tentang netralitas ASN

"Kajian Panwascam Metro Pusat selain meliputi masalah money politic, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran pemilu lainnya adalah netralitas ASN. Oleh sebab itu, nanti Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat, (HPPM dan Humas) akan terus aktif melakukan sosialisasi karena bentuk-bentuk pencegahan itu bisa berupa surat imbauan maupun sosialisasi terkait netralitas ASN."

PWI – Bawaslu teken MoU awasi Pilkada di Kota Metro
Panwascam Metro Barat buka pendaftaran PTPS, berikut syarat yang harus dipenuhi!
Bawaslu Metro siaga penuh awasi masa tenang Pilkada 2024

MEDIATOR.ID, metro – Memasuki tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Metro Pusat, Kota Metro gencar memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Panwascam Metro Pusat.

Masa kampanye yang berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 menjadi atensi serius bagi Panwascam untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan berintegritas.

Ketua Panwascam Metro Pusat Agus Wirdono,S.A.P.,M.Si. menuturkan, selain politik uang dan pelanggaran pidana Pemilu, pihaknya telah melakukan kajian terkait netralitas ASN. Dia menekankan, isu krusial netralitas ASN kemungkinan terjadi jika tanpa pencegahan dini.

“Kajian Panwascam Metro Pusat selain meliputi masalah money politic, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran pemilu lainnya adalah netralitas ASN. Oleh sebab itu, nanti Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat, (HPPM dan Humas) akan terus aktif melakukan sosialisasi karena bentuk-bentuk pencegahan itu bisa berupa surat imbauan maupun sosialisasi terkait netralitas ASN,” kata Agus, Jum’at, 27 September 2024.

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat, (HPPM dan Humas) Syaidin Ferdinan terkait kerawanan netralitas ASN, dia menyebutkan, ASN tergolong cukup rawan. Mengingat, Metro Pusat memiliki letak geografis di tengah lingkungan Pemerintahan, dengan lima kelurahan serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling banyak diantara kecamatan yang ada di Kota Metro. Sehingga, pihaknya menilai adanya potensi tinggi pelanggaran soal netralitas ASN.

“Jajaran Panwascam Metro Pusat akan terus melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan, hal itu bertujuan upaya pencegahan keberpihakan ASN terhadap salah satu calon di Pilkada 2024,” ujar Ferdi.

Dari pengalaman Pilkada 2020, ujar Ferdi, pada saat ini semua orang memakai smartphone dan memiliki media sosial. Adapun yang paling ringan yaitu ketika ASN melakukan like, share dan komen yang bersifat mendukung di media sosial atau tergabung di grup-grup sosial media (Sosmed).

Karena itu, Panwascam Metro Pusat juga melakukan patroli media sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas, khususnya yang dilakukan ASN.

“Intinya pengawasan akan kami perketat hingga jejaring dan Sosmed,” kata Ferdi.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Panwascam Metro Pusat Reza Rizqi Fauzi, SE. menjelaskan soal sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tangani sesuai prosedur hukum.

“Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga diberhentikan secara tidak dengan hormat. Hal ini agar menjadi perhatian bagi seluruh ASN, khususnya di Kecamatan Metro Pusat yang merupakan wilayah kerja Panwascam Metro Pusat,” pungkas Reza. (Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0