Mutasi Sekwan Metro picu polemik, Fraksi Demokrat: sudah sesuai aturan!Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Metro, Basuki Rahmad. (Red)

HomeBerita

Mutasi Sekwan Metro picu polemik, Fraksi Demokrat: sudah sesuai aturan!

"Mutasi Sekwan sudah sesuai aturan, tapi komunikasi internal DPRD yang justru dipertanyakan."

Komisi III DPRD Metro bantah pernyataan Kadishub tentang proyek PJU
Dari sengketa tanah hingga KDRT, TIDAR Lampung buka pendampingan hukum gratis
PKK Metro, Silfia Naharani: optimalkan pekarangan rumah, jangan sampai jadi lahan tidur

MEDIATOR.ID, Metro – Proses pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kota Metro yang digelar pada Kamis sore, 3 Juli 2025, berjalan tertib dan lancar.

Namun, dinamika pasca pelantikan tak terhindarkan, terutama terkait mutasi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, yang kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Pergantian jabatan Sekwan memunculkan perbedaan pandangan di kalangan anggota DPRD Kota Metro. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Basuki Rahmad, menyebut proses mutasi tersebut telah sesuai regulasi.

Menurutnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dalam melayani pimpinan, internal lembaga, maupun para pemangku kepentingan.

“Proses mutasi yang dilakukan terhadap Sekwan sudah sesuai regulasi. Hampir satu bulan lalu, tepatnya 10 Juni 2025, Wali Kota Metro telah mengirim surat konsultasi bersifat penting ke pimpinan DPRD Kota Metro dengan nomor: 800/90/B-3/03/2025. Surat itu sudah diregistrasi pada hari yang sama di bagian umum DPRD,” kata Basuki Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Juli 2025.

Politikus yang kini menjabat anggota DPRD untuk periode keempat itu menjelaskan, dalam pengangkatan Sekwan, ketentuan utama yang digunakan ialah aturan kepegawaian, yakni Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sedangkan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Perangkat Daerah itu sifatnya umum, sehingga tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar mutasi Sekwan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang juga pakar hukum administrasi negara,” ujarnya.

Basuki menyinggung, saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan juga pernah memproses mutasi Sekwan dengan mekanisme serupa.

Selain menyoroti aspek regulasi, Basuki juga mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Kota Metro. Hampir satu bulan setelah surat konsultasi dari Wali Kota Metro dikirim, surat tersebut tidak pernah dikomunikasikan secara resmi kepada pimpinan fraksi maupun anggota lainnya.

“Karena tidak ada komunikasi yang baik, kerap muncul miskomunikasi dan ketidakharmonisan di internal legislatif. Kondisi ini sangat berbeda dengan periode sebelumnya yang selalu menjaga komunikasi intens dan harmonis,” tuturnya.

Politikus yang akrab disapa Lek Mad itu menilai, pimpinan DPRD perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan mereka, termasuk pola komunikasi dengan fraksi-fraksi.

Ia menyebut, banyak anggota DPRD yang kini mengeluhkan suasana kerja yang kurang kondusif akibat berbagai isu yang beredar belakangan.

“Jangan terlalu cerdas menilai orang lain, tetapi lalai memahami diri sendiri. Banyak kawan-kawan yang akhirnya enggan hadir di agenda DPRD karena merasa ikut menanggung malu dengan isu-isu yang muncul. Bahkan, mereka merasa lebih layak masuk barak militer sebelum menyuruh ASN masuk ke barak militer,” kata Lek Mad dengan nada satir.

Ia menambahkan, kondisi ketidakharmonisan saat ini ibarat “atom di planet lain disorot, sementara mamalia di pelupuk mata tak disadari”. Ungkapan ini menegaskan bahwa pimpinan DPRD seharusnya lebih fokus memperbaiki internal sebelum mengkritik pihak lain.

Ketegangan di tubuh DPRD Kota Metro pun semakin menegaskan perlunya perbaikan pola komunikasi dan konsolidasi internal. Basuki berharap, pimpinan DPRD dapat segera mengambil langkah introspektif agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga. (Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0