Eva Dwiana dukung UMKM lewat ksi belanja dan berbagi di Gebyar UMA 2025Eva Dwiana dukungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbelanja langsung di acara Gebyar UMKM Bersama UMA. (Red)

HomeBANDAR LAMPUNG

Eva Dwiana dukung UMKM lewat ksi belanja dan berbagi di Gebyar UMA 2025

“Belanja produk UMKM selalu menjadi momen yang menyenangkan. Ini cara kita menghargai kerja keras pelaku usaha lokal yang terus berinovasi.” - Eva Dwiana.

Pemkot Balam perkuat program sosial, bagikan alat bantu disabilitas di Enggal dan Tanjung Karang Timur
Eva Dwiana hadiri pengajian di Teluk Betung, ajak warga perkuat ukhuwah islamiyah
Eva Dwiana resmikan PST BPS Bandar Lampung

MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana kembali menunjukkan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbelanja langsung di acara Gebyar UMKM Bersama UMA (UMKM Mitra Adhyaksa) yang berlangsung pada 17–19 Oktober 2025.

Kegiatan yang digelar di Bandar Lampung itu menampilkan beragam produk lokal mulai dari kerajinan tapis hingga kuliner khas daerah.

Eva Dwiana mengatakan, kehadirannya bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal.

“Belanja produk UMKM selalu menjadi momen yang menyenangkan. Ini cara kita menghargai kerja keras pelaku usaha lokal yang terus berinovasi,” ujarnya, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ia juga menyebut sebagian hasil belanjanya dibagikan kepada masyarakat dan rekan media sebagai bentuk solidaritas dan promosi produk lokal.

“Saya ingin semua masyarakat ikut bangga menggunakan produk Lampung. Kalau bukan kita yang mendukung, siapa lagi?” katanya.

Acara Gebyar UMKM Bersama UMA menjadi ajang penting bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan dan memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi daerah melalui berbagai program pendampingan dan pameran. (Frs)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: