Pemkot Metro hentikan retribusi Shopping Center, pembongkaran tetap direncanakanPemasangan peringatan; penghentian penarikan retribusi Pasar Shopping Center.(CK)

HomeBerita

Pemkot Metro hentikan retribusi Shopping Center, pembongkaran tetap direncanakan

“Penertiban Shopping Center menjadi langkah awal memperbaiki wajah kota dan mengantisipasi bencana.” - Ardah

Bolos pasca lebaran, ASN Metro terancam sanksi berat
Kelurga Saung Parfum titip donasi ke kader HMI Lampung Timur untuk diberikan ke anak yatim
Operasi Ketupat 2025 dimulai, Wali Kota Metro: kami siap kawal kenyamanan pemudik

MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Kota Metro menghentikan penarikan retribusi jasa umum dan retribusi sampah di Pasar Shopping Center sebagai bagian dari persiapan pengosongan dan pembongkaran bangunan pasar tersebut.

Kebijakan itu diumumkan melalui pemasangan banner oleh Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Pemasangan pengumuman tersebut mendapat perlawanan dari puluhan pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang Shopping Center. Beberapa pedagang bahkan terlihat berupaya merusak banner yang telah dipasang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Ardah, mengatakan pemasangan pengumuman itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengelola dan menata kawasan Shopping Center.

“Ini upaya kami dalam pengelolaan dan penataan Shopping Center,” ujar Ardah.

Ia menegaskan rencana pembongkaran bangunan pasar tetap berjalan. Namun, pemerintah belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

“Perencanaan pembongkaran akan tetap berjalan, kalau berencana boleh kan, namun kami belum bisa memastikan kapan waktunya,” katanya.

Ardah menuturkan, penertiban bangunan Shopping Center merupakan langkah awal Pemkot Metro untuk memperbaiki wajah kota sekaligus mengantisipasi bencana. Menurut dia, kondisi bangunan yang sudah tua menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penertiban tersebut.

“Bangunan tersebut sudah tua, dan secara kasat mata sudah tidak layak. Harapan ke depannya upaya Pemkot Metro dalam penertiban gedung tersebut bisa optimal,” ujarnya.

Meski penghentian retribusi telah diumumkan, jadwal pengosongan dan pembongkaran Pasar Shopping Center belum ditetapkan. Pemerintah Kota Metro masih melanjutkan perencanaan penataan kawasan tersebut. (CK)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: