"Karena rumah sakit kita Ahmad Yani itu kan rujukan dari dareah lain. Memang tingkat penularan covid-19 cukup tinggi, walau pun angka kematianya tidak."
MEDIATOR.ID, Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta hajatan atau kegiatan masyarakat di wilayah setempat mematuhi aturan PPKM level 3.
“Pesta dan hajatan diperbolehkan. Tetapi tidak boleh makan di tempat dan bermusik. Dan yang paling penting, seluruh lapisan masyarakat harus selalu disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan 5M itu,” ungkap Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, Kamis (03/03/2022).
Dijelaskannya, penetapan PPKM level 3 dari pemerintah pusat karena bed occupancy rate (BOR) tinggi.
Kemudian, BOR itu sudah mencapai 60 persen pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun, tidak semua berasal dari Kota Metro.
“Karena rumah sakit kita Ahmad Yani itu kan rujukan dari dareah lain. Memang tingkat penularan covid-19 cukup tinggi, walau pun angka kematianya tidak,” ujarnya.
“Tapi itu jangan dianggap enteng. Seluruh elemen harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” sambungnya.
Ia menambahkan, Metro juga terus mempercepat capaian vaksinasi covid-19 pada seluruh masyarakat.
Sampai saat ini vaksinasi untuk anak sudah mencapai 95 persen dan tertinggi di Provinsi Lampung. Kendati demikian, harus terus meningkatkan capaian vaksinasi.
“Kita sudah minta pihak kelurahan untuk mendata dan mendatangi warga yang belum divaksin. Tanyakan kenapa alasan tidak mau divaksin. Beri penjelasan, agar warga mau divaksin, walaupun kita sudah sangat tinggi capaian. Vaksin kita tertinggi di Lampung. Tapi prokes harus terus,” tuntasnya. (Aes)

COMMENTS