Ketua Pansus DPRD Kota Metro, Wahid Asngari menyampaikan, agenda hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk menindaklanjuti hasil rapat Paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2020.
MEDIATOR.ID, Metro – Ketua Pansus DPRD Kota Metro, Wahid Asngari menyampaikan, agenda hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk menindaklanjuti hasil rapat Paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2020.
“Saat ini setiap komisi sedang membedah LKPJ itu dengan para mitra kerja, setelah selesai nanti setiap komisi memberikan laporan ke Pansus. Intinya dibentuknya Pansus dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban Walikota Metro Tahun Anggaran 2020,” ungkap Wahid di gedung DPRD Metro, Kamis (7/04/2021).
Melanjutkan, Wahid mengatakan, saat ini Pansus sudah membahas sesuai dengan apa yang telah disampaikan pandangan umum dari semua Fraksi. Dimana anggota Pansus juga merupakan perwakilan dari semua Faksi yang ada di DPRD Kota Metro sesuai dari jawaban Walikota Metro langsung ditindaklanjuti.
“Untuk pembahasan bersama OPD, hal yang dibahas meliputi dari segi pendapatan, belanja, pendidikan, sosial, kesehatan, pembangunan, sampai dengan lingkungan hidup,”jelasnya.
Wahid juga memberitahu, bahwa jika mengacu pada undang-undang, pembahasan pansus ini diberi waktu selama 30 hari kedepan dan terhitung sejak pansus dibentuk.
“Memang harus kami bedah LKPJ ini dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja eksekutif itu sendiri, sebagaimana tugas legislatif sebagai pengawasan,” pungkasnya.
(Adi Herlambang)

COMMENTS