Pelantikan DPRD Kota Metro periode 2024-2029, berikut nama-nama yang dilantik!Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 saat dilantik. (Adv)

HomeBerita

Pelantikan DPRD Kota Metro periode 2024-2029, berikut nama-nama yang dilantik!

"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 19 Agustus 2024."

Wali Kota Metro lepas Bhayangkara Fun Run 2025, ribuan warga tumpah ruah semarakkan gaya hidup sehat
Bambang Iman Santoso: safari Ramadan ajang silaturahmi dan kepedulian
Wali Kota Metro perkenalkan tradisi ‘manjau anak benulung besunat’

MEDIATOR.ID, Metro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 19 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan, nampak lembaran naskah pelantikan 25 legislatif definitif, berikut dengan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Metro dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah.

Dalam kesempatannya, Ade membaca teks dari sejumlah regulasi yang menjadi dasar penetapan 25 anggota DPRD Kota Metro definitif, berikut dengan formasi kursi pimpinan dewan Kota Metro.

“Satu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023,” kata Ade.

“Kemudian yang ke dua, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota,” sambungnya.

Lalu tiga, imbuh Ade, Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/491/B.01/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Tanggal 14 Agustus 2024.

“Serta yang ke empat, Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Nomor : 137/X/DPC.15.01/8/2024 Tanggal 10 Agustus 2024, Perihal Usulan Nama Ketua Sementara DPRD Kota Metro,” paparnya.

Sementara, untuk jabatan Ketua Sementara DPRD Kota Metro, dijabat oleh Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ria Hartini.

Pada poin ke lima Ade juga membacakan naskah penunjukan Wakil Ketua Dewan Sementara yang disepakati oleh tiga partai politik (parpol) peraih kursi legislatif yang sama tinggi setelah PDIP, di Pemilu legislatif pada Februari 2024 lalu.

“Sesuai dengan hasil kesepakatannya, menunjuk Ria Hartini menjadi pimpinan DPRD Kota Metro sementara dan Ahmad Kuseini menjadi Wakil Ketua DPRD Sementara,” ujarnya.

“Berita acara tentang penunjukan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Metro, masa keanggotaan tahun 2024-2029, oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Metro, pimpinan DPD Partai NasDem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” katanya.

Dari data yang dihimpun, diketahui 25 anggota legislatif terpilih yang telah dilantik terbagi atas pemenang pemilu di empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Metro, dengan rincian sebagai berikut:

Dapil I Kecamatan Metro Pusat, terdiri dari 8 anggota DPRD terpilih, yakni ;
1. Yusron Fauzi Saleh, SH
2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd
3. Ria Hartini, S.Sos., MM
4. Maryati, SKM., M.Kes
5. Kun Komaryati, SE
6. Ansori, SE., MM
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt
8. Hi. Fahmi Anwar, SE

Dapil II Kecamatan Metro Utara, terdapat 5 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah ;
1. Drs. H. Sudarsono, MM
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti, SE
4. Efril Hadi, M.Kes
5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I

Dapil III Kecamatan Metro Timur, terdiri dari 6 anggota DPRD terpilih, yaitu ;
1. Sutikno
2. Basuki, S.Pd
3. Subhan, SE
4. Hi. Abdulhak, SH., MM
5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH
6. Amrulloh, SH., MH

Dapil IV Kecamatan Metro Barat dan Kecamatan Metro Selatan, terdiri dari sebanyak 6 anggota DPRD terpilih, yakni ;
1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I
2. Ahmadi
3. A Cahyadi Lamnunyai, SH
4. Ir. Deswan
5. Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT
6. Basuki Rahmad

(Cipta Karsa/Advertorial)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0