"Jika pemeliharaan 21 motor mencapai ratusan juta, apa saja yang diperbaiki?"
MEDIATOR.ID, Metro – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro mengalokasikan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) hingga ratusan juta rupiah pada 2024. Namun, efektivitas penggunaan dana tersebut dipertanyakan karena minimnya transparansi dan penjelasan dari pejabat terkait, Kamis, 20 Februari 2025.
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Disdikbud Metro menganggarkan Rp 105,42 juta untuk pemeliharaan 21 unit sepeda motor, Rp 37,11 juta untuk kendaraan roda enam, serta Rp 42,43 juta untuk kendaraan roda empat yang digunakan dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, Kepala Disdikbud Metro, Suwandi, tidak berada di tempat. Sekretaris Disdikbud, Dedi Hasmara, juga belum memberikan jawaban yang jelas ketika didatangi langsung di kantornya.
“Saya hari ini sedang penuh giat, konfirmasi tentang apa? Biar bisa diarahkan dan tidak tertunda,” kata Dedi Hasmara saat dikonfirmasi.
Ketika dijelaskan bahwa pertanyaan berkaitan dengan pemeliharaan rutin kendaraan dinas, Dedi mengarahkan agar menanyakan langsung ke pejabat yang menangani. “Ke Kasubbag TU saja,” ujarnya singkat.
Namun, upaya mendapatkan informasi lebih lanjut juga mengalami kendala. Kasubbag Tata Usaha Disdikbud Metro, yang disebut-sebut memiliki wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut, juga tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi.
Alokasi anggaran pemeliharaan Randis di lingkungan Disdikbud Metro menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensinya. Dengan Rp 105,42 juta untuk 21 unit motor, rata-rata setiap motor menghabiskan sekitar Rp 5 juta per tahun atau lebih dari Rp 400 ribu per bulan.
Jika dibandingkan dengan biaya servis standar kendaraan roda dua di pasaran, jumlah ini tergolong besar. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait detail perawatan yang dilakukan serta pihak penyedia jasa servis yang ditunjuk.
Minimnya penjelasan dari pejabat Disdikbud Metro mengenai penggunaan anggaran ini semakin menguatkan pertanyaan publik terkait akuntabilitasnya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi dana yang berasal dari APBD.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dalam pengelolaan APBD, sikap tertutup pejabat Disdikbud Metro hanya menambah keraguan publik. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.**

COMMENTS