“Kami akan periksa internal dulu, hasilnya akan kami sampaikan ke Wali Kota."
MEDIATOR.ID, Metro – Inspektorat Kota Metro mulai menelusuri dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Langkah ini diambil menyusul penyidikan yang telah lebih dahulu dilakukan oleh Polres Metro.
Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kota Metro, Supriadi, menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan pemeriksaan internal untuk mendalami kebenaran dugaan tersebut. Menurut dia, langkah awal yang diambil adalah melakukan klarifikasi internal dan koordinasi bersama para inspektur pembantu (Irban).
“Pemanggilan itu harus melalui proses sesuai prosedur. Kami akan cek dulu, dan besok saya akan tanyakan kepada para Irban,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. Meski begitu, Inspektorat tetap akan bertindak berdasarkan fungsi dan kewenangannya dalam pengawasan internal pemerintah daerah.
“Berita ini memang sudah ramai, tapi kami belum dapat laporan formal. Namun sesuai tugas pokok kami, kami akan mulai dari pemeriksaan internal,” ujarnya.
Langkah Inspektorat menjadi penting dalam rangka mengonfirmasi dugaan penyimpangan yang disebut-sebut telah terjadi selama empat tahun terakhir, dengan kerugian negara yang diperkirakan menembus angka miliaran rupiah. Penyimpangan itu diduga dilakukan melalui laporan fiktif dan pencatutan identitas siswa yang tidak ada.
Supriadi menegaskan, apabila pemeriksaan internal telah selesai dilakukan, hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Metro dalam bentuk nota dinas.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada Wali Kota Metro secara resmi,” kata dia.
Dugaan korupsi dana PAUD di Kota Metro sebelumnya telah masuk ke tahap penyidikan oleh Unit Tipikor Polres Metro. Polisi menduga penyimpangan terjadi sejak 2021, dengan pola pemalsuan laporan dan penggelembungan data penerima.
Hingga kini, belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun pemeriksaan dan penyelidikan terhadap berbagai pihak, termasuk oknum kepala sekolah dan pegawai Dinas Pendidikan, masih berlangsung. (CK)

COMMENTS