Empat tahun modus berulang: dugaan korupsi dana BOP PAUD terkuak di MetroKasat Reserse Kriminal Polres Metro, AKP Hendra Safuan saat ditemui di ruangan kerja.**

HomeBerita

Empat tahun modus berulang: dugaan korupsi dana BOP PAUD terkuak di Metro

“Setiap tahun diperkirakan ada kerugian sekitar Rp400 juta. Kami sudah naikkan statusnya ke penyidikan,” - AKP Hendra Safuan, Kasatreskrim Polres Metro.

Arman Fellany Lamnunyai resmi nahkodai KNPI Lampung Timur
Mahasiswa KKN UM Metro dorong Tiyuh Penumangan masuk peta digital
LPK Hikari buka jalan anak muda Lampung bekerja di Jepang

MEDIATOR.ID, Metro – Dugaan praktik korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Metro mencuat. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa penyelewengan dana ini telah berlangsung selama empat tahun terakhir dengan pola yang berulang dan sistematis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro, AKP Hendra Safuan, menyampaikan bahwa kasus tersebut kini resmi memasuki tahap penyidikan. Indikasi kuat menunjukkan dana miliaran rupiah menguap akibat praktik manipulasi yang melibatkan dokumen pertanggungjawaban fiktif dan data siswa yang diduga dimanipulasi.

“Kasus ini murni hasil temuan penyidik Reskrim Polres Metro. Penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan anggaran BOP PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Hendra saat ditemui di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut dia, pola korupsi yang diungkap bukanlah perkara baru. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan telah terjadi sejak empat tahun terakhir. Modus utamanya melibatkan pemalsuan SPJ, penggelembungan jumlah siswa, hingga pencantuman nama siswa fiktif dalam laporan pencairan dana.

“Setiap tahun estimasi kerugian negara mencapai Rp400 juta. Jika ditotal, nilai kerugian dalam empat tahun bisa mencapai Rp1,6 miliar,” jelasnya.

Salah satu nama yang kini berada dalam radar penyidik adalah oknum kepala sekolah PAUD berinisial R. Ia diduga memainkan peran sentral dalam praktik ini, bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tapi juga sebagai penyusun skema manipulasi anggaran.

“Pemalsuan dokumen dan rekayasa data dilakukan dengan sangat terstruktur. Ini bukan sekadar kelalaian administratif,” kata Hendra.

Untuk menguatkan bukti, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen keuangan, daftar penerima BOP, dan berkas administrasi dari beberapa lembaga PAUD. Tim juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta memeriksa sejumlah pegawai Dinas Pendidikan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam skema ini.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka. Namun beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Bila ada pejabat yang terbukti ikut andil, akan kami proses sesuai hukum,” tegas Hendra.

Skandal ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan usia dini yang semestinya menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia. Dugaan korupsi yang berlangsung bertahun-tahun ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dalam penyaluran dana bantuan pendidikan.

Polres Metro menyatakan akan terus membuka perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi yang menyasar sektor pendidikan dasar. (CK)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0