"Di tengah efisiensi anggaran, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi fokus kami.” - Bambang Iman Santoso.
MEDIATOR.ID, Metro – Persoalan infrastruktur pertanian yang telah lama membelit petani di Kelurahan Sumber Sari, Bantul, Kota Metro, mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Bambang menegaskan komitmennya menjadikan perbaikan jalan usaha tani dan jaringan irigasi sebagai prioritas pembangunan tahun 2026.
Keluhan warga berpusat pada rusaknya Jalan Cendrawasih RW 003 RT 014 dan Jalan Usaha Tani RW 002 RT 009, serta jaringan irigasi yang mengairi sekitar 50 hektare lahan sawah. Infrastruktur tersebut dinilai vital karena menjadi penopang utama aktivitas pertanian masyarakat setempat.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sumber Sari Bantul, Wahyono, mengungkapkan bahwa kerusakan irigasi telah berlangsung sejak 2019, bahkan sebagian titik mengalami kerusakan berat sejak 2006. Menurut dia, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah teknis semata.
“Ini bukan hanya soal jalan berlubang atau saluran yang retak. Ini soal napas pertanian kami. Sawah seluas 50 hektare ini hidup dari air yang seharusnya mengalir lancar,” kata Wahyono, Selasa, 6 Januari 2026.
Selain meminta percepatan perbaikan, Wahyono menekankan pentingnya kualitas dan pengawasan. Ia berharap pemerintah memastikan pembangunan dilakukan sesuai spesifikasi agar tidak kembali rusak dalam waktu singkat. Aspirasi itu, kata dia, juga membutuhkan peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro sebagai lembaga pengawas.

Merespons langsung aspirasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyatakan akan mengambil langkah konkret melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menyebut telah memerintahkan dinas terkait, bersama kecamatan dan kelurahan, untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur di Sumber Sari.
“Saya akan segera memerintahkan peninjauan secara mendalam melalui dinas terkait, kecamatan, dan kelurahan. Musrenbang yang kita laksanakan hari ini adalah untuk merancang pembangunan tahun 2026, dan Sumber Sari harus masuk dalam prioritas,” ujar Bambang.
Bambang menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar forum seremonial, melainkan instrumen kepemimpinan untuk menyerap dan mengendalikan arah pembangunan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Ia menyebut forum ini sebagai ruang dialog langsung antara pemerintah daerah, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dengan warga.
“Harapannya, kegiatan Musrenbang ini bisa menjadi mediator antara Forkopimda Kota Metro dengan rakyat secara langsung. Selain sebagai sarana menyampaikan aspirasi, momentum ini juga menjadi ajang silaturahmi agar perencanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran,” kata dia.
Meski demikian, Bambang mengingatkan bahwa setiap usulan harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kemampuan keuangan daerah. Ia secara terbuka menyampaikan kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini berada dalam fase efisiensi.
“Dari berbagai usulan masyarakat Sumber Sari, nantinya akan kami sesuaikan dengan RPJMD dan anggaran yang tersedia. Mengingat hari ini keuangan setiap daerah sedang dalam efisiensi,” ujarnya.
Dalam keterbatasan tersebut, Bambang menegaskan bahwa pemerintah kota tetap memegang prinsip prioritas pada kebutuhan paling mendasar masyarakat. Ia menyoroti karakter Sumber Sari sebagai wilayah pertanian, di mana sekitar 70 persen penduduknya menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Kami akan mengupayakan pembangunan yang krusial dan menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Terutama di wilayah seperti Sumber Sari, yang mayoritas warganya adalah petani. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Komitmen kepemimpinan ini memberi harapan baru bagi warga Sumber Sari setelah persoalan infrastruktur berlarut-larut selama bertahun-tahun. Tantangan berikutnya adalah memastikan janji tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar perbaikan benar-benar berdampak bagi keberlanjutan pertanian warga. (CK)

COMMENTS