Komisi III DPRD Metro ingatkan risiko pembangunan 2026Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, saat wawancara. (ADVERTORIAL)

HomeBerita

Komisi III DPRD Metro ingatkan risiko pembangunan 2026

“Percepatan pembangunan penting, tapi jangan mengorbankan realitas keuangan daerah.” - Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan.

Wahdi Siradjuddin buka turnamen E-Sport Walikota Cup III
Tambah 14 orang, Kasus COVID-19 di Lampura berjumlah 1.627 pasien
Aksi mahasiswa disambut kawat berduri, Ketua DPD KNPI Metro: pemerintah berlebihan

MEDIATOR.ID, Metro – Pembangunan Kota Metro pada tahun anggaran 2026 dinilai berada dalam situasi krusial, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengingatkan Pemerintah Kota Metro agar percepatan pembangunan tidak mengabaikan fakta masih adanya tunda bayar pekerjaan fisik di tahun sebelumnya.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, saat melakukan koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

Dalam pertemuan itu, Subhan menegaskan harapan agar pembangunan 2026 berjalan lebih baik, terarah, dan tidak mengulang persoalan yang sama.

“Kami hanya meminta agar pembangunan di tahun 2026 lebih baik dari tahun sebelumnya. Percepatan itu penting, tetapi jangan menutup mata dari kondisi keuangan daerah,” kata Subhan.

Ia menilai, kondisi fiskal daerah menjadi faktor penentu dalam merealisasikan rencana pembangunan ke depan. Menurutnya, masih adanya tunda bayar pekerjaan pembangunan tahun 2025 harus menjadi perhatian serius karena berpotensi membatasi ruang gerak anggaran pada pembangunan berikutnya.

“Faktanya, sampai sekarang masih ada tunda bayar pekerjaan pembangunan di 2025. Ini harus diselesaikan karena akan berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 2026,” ujarnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Komisi III DPRD Kota Metro menekankan bahwa pemerataan pembangunan tidak boleh diabaikan.

Subhan meminta agar pembangunan 2026 menyentuh seluruh kelurahan secara adil, terutama pada infrastruktur yang kondisinya saat ini dinilai memprihatinkan.

“Yang harus digarisbawahi, pembangunan di 2026 harus merata di tiap kelurahan. Infrastruktur yang hari ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subhan menekankan pentingnya skala prioritas dalam setiap program pembangunan. Ia menyebut, usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun hasil reses anggota DPRD semestinya menjadi dasar utama dalam penyusunan program pemerintah daerah.

“Kegiatan di 2026 harus punya prioritas yang jelas. Minimal, usulan masyarakat melalui Musrenbang dan reses bisa dipenuhi. Pembangunan harus berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar program administratif,” katanya.

“Kami berharap, dengan perencanaan yang lebih disiplin dan berorientasi pada kebutuhan riil warga, pembangunan 2026 tidak hanya berjalan lebih cepat, tetapi juga lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah Kota Metro,” pungkas Subhan. (ADVERTORIAL)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: