"Saya meminta kepada Camat setempat, untuk segera mengusulkan ke Bupati Lampung Timur."
MEDIATOR.ID, LAMPUNG TIMUR – Kasus pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, yang dipergoki warga saat sedang melakukan tidak senonoh dengan wanita bersuami, mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Lampung Timur, Mohammad Zakwan, proses penggantian PJ Kades Karang Anom harus segera diselesaikan.
“Kemarin memang sudah ada Plt oleh camat, tapi saya meminta kepada Camat setempat, untuk segera mengusulkan ke Bupati Lampung Timur tentang PJ Kades Karang Anom,” ujar Mohammad Zakwan, saat dihubungi Minggu (6/3/2022).
Selain itu, Mohammad Zakwan juga meminta kepada Bupati Lampung Timur, untuk segera menurunkan PJ dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berkompeten.
“Kami Meminta kepada Bupati Kabupaten Lampung Timur untuk segera mengangkat Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) yaitu PNS yang handal dan profesional untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa di desa karang Anom kecamatan Waway karya,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut agar tidak menghambat proses administrasi dan kinerja yang ada di Desa Karang Anom.
“Sehingga proses administrasi kedepannya di Desa Karang Anom tidak terganggu,” tutup Zakwan.(Yogi)

COMMENTS