“Bantuan ini kami berikan agar masyarakat dengan keterbatasan tetap bisa beraktivitas dengan lebih baik.” - Eva Dwiana.
MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas kepada masyarakat yang membutuhkan pada Senin, 25 Agustus 2025.
Bantuan tersebut berupa kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan fisik.
Eva Dwiana turun langsung menyerahkan bantuan kepada sejumlah warga di Kecamatan Kedaton, tepatnya di Kelurahan Penengahan, Sukamenanti, Surabaya, dan Sidodadi.
Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Bantuan ini kami berikan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap bisa beraktivitas dengan lebih baik. Semoga dapat meringankan beban keluarga penerima,” kata Eva di sela kegiatan.
Selain menyalurkan bantuan, Eva juga mengimbau perangkat daerah hingga tenaga kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk lebih aktif mendata serta memantau kondisi warga yang membutuhkan dukungan.
“Saya minta camat, lurah, hingga kepala puskesmas tidak hanya melaporkan, tapi juga hadir dan peduli langsung terhadap warganya,” ujar Eva.
Eva menambahkan, keluarga penerima bantuan juga memegang peran penting. Ia berharap keluarga dapat ikut merawat dan mendampingi anggota keluarganya yang sakit.
“Perhatian keluarga sangat berarti bagi pemulihan dan semangat hidup mereka,” pungkas Eva. (Frs)

COMMENTS