TKD pemenangan Prabowo – Gibran serahkan berkas pendaftaran paling awalTKD pemenangan Prabowo - Gibran saat serahkan berkas pendaftaran di KPU Metro. (Red/*)

HomeBerita

TKD pemenangan Prabowo – Gibran serahkan berkas pendaftaran paling awal

"Kami gabungan dari sembilan partai koalisi pendukung pasangan calon presiden nomor urut dua menyerahkan pendaftaran tim kampanye pemenangan Prabowo - Gibran."

Gerindra targetkan kursi DPRD di tiap Dapil Kota Metro pada Pemilu mendatang
Ishak dan Sudarsono gabung Partai Gerindra
Gema Prabowo Presiden, Gerindra Metro targetkan menang pada Pemilu serentak 2024

MEDIATOR.ID, Metro – Tim Kampanye Daerah (TKD) pemenangan Prabowo – Gibran menjadi yang pertama menyerahkan berkas registrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Jum’at, 24 November 2023.

Bendahara TKD Prabowo – Gibran, Edwin Sony mengatakan, kedatangannya ke KPU bertujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran tim kampanye pemenangan Prabowo – Gibran.

“Kami gabungan dari sembilan partai koalisi pendukung pasangan calon presiden nomor urut dua menyerahkan pendaftaran tim kampanye pemenangan Prabowo – Gibran,” kata Sony.

Sony mengatakan, kelak sudah diperbolehkan menggelar kampanye, tim-nya akan melaksanakan kegiatan sesuai proyeksi.

“Nanti pada saatnya sudah dibolehkan kampanye kami dan tim yang sudah terbentuk akan coba memberikan penjelasan, kemudian memberikan informasi terkait dengan calon-calon kita yaitu Pak Prabowo kemudian Mas Gibran lengkap dengan misi, visi dan rencana kedepan,” tuturnya.

Sony bersyukur karena hingga hari ini jumlah relawan Prabowo – Gibran menyentuh di angka ratusan dan berpotensi adanya penambahan.

“Kita perkirakan ada hampir 300 orang terdiri dari beberapa partai dan mungkin ke depannya akan bertambah lagi,” ungkapnya.

Sementara, Komisioner KPU Divisi Sosial, Pendidikan Pemilihan, Parmas, dan Sumber Daya Manusia, Yunita Dewi Nurbaya membenarkan bahwa tim pemenangan Capres nomor urut dua tersebut mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas registrasi.

“Jadi siang hari ini ke kantor KPU untuk mendaftarkan tim pelaksana dan juga tim kampanye dari pasangan calon nomor urut dua ke KPU. Itu karena memang berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 untuk pelaksanaan kampanye harus didaftarkan sesuai dengan tingkatannya,” kata Yunita.

Selain itu, Yunita juga mengingatkan bahwa masa pendaftaran paling lambat tiga hari sebelum masa kampanye

“Batas pendaftaran ke KPU itu paling lambat H min tiga Sebelum masa masuk kampanye yaitu dimulai 28 November, maka kalau kita tarik mundur ke belakang paling akhir nanti tanggal 25 November akhir masa pendaftaran,” paparnya.

“Dan untuk yang mendaftarkan tim kampanye di KPU baru pasangan calon nomor urut dua, yaitu tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo – Gibran,” tandasnya .(red/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0