Wali Kota Metro Serahkan HKI: karya anak muda harus dilindungi, bukan sekadar ditontonWali Kota Metro, Bambang Iman Santoso saat menyerahkan HKI kepada peserta Disporapar Singing Competition 2025. (ADVERTORIAL)

HomeBerita

Wali Kota Metro Serahkan HKI: karya anak muda harus dilindungi, bukan sekadar ditonton

“Lagu ini bukan sekadar karya seni, tapi sudah menjadi identitas emosional warga Kota Metro.” - Bambang Iman Santoso.

Sukseskan Pilkada Lamteng, PGK Lamteng ajak Pemuda Diskusi
Ratusan peserta 12K Run Metro perebutkan hadiah total puluhan juta
Urgensi pendidikan karakter dalam kurikulum

MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Kota Metro terus memperkuat ekosistem seni dan industri kreatif melalui langkah nyata dalam perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Bukan sekadar memberi panggung bagi seniman muda, pemerintah mulai memfasilitasi perlindungan hukum atas karya-karya orisinal.

Ajang Disporapar Singing Competition 2025 menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan ruang ekspresi dengan upaya legalisasi karya. Perlombaan menyanyi yang digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) tersebut berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di Kantor Wali Kota Metro.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, hadir menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba yang membawakan lagu wajib “Kota Metro adalah Rumah”. Namun, acara tak berhenti pada seremoni semata. Sejumlah pelaku ekonomi kreatif turut menerima penyerahan simbolis HKI, sebagai bentuk fasilitasi dan dorongan perlindungan hukum atas karya mereka.

“Saya bangga melihat antusiasme generasi muda dalam menyalurkan bakat seni. Tapi yang lebih penting, karya orisinal mereka harus kita jaga,” ujar Bambang.

Langkah ini mempertegas peran pemerintah dalam menjaga hak cipta sekaligus mendorong ekosistem ekonomi kreatif agar lebih profesional dan berdaya saing. Wali Kota menilai, seni dan hukum tak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.

Penyerahan hak cipta lagu “Kota Metro adalah Rumah” dari penciptanya, Billya Yoga Vodka, kepada Pemerintah Kota Metro menjadi penanda penting. Lagu tersebut kini melekat sebagai bagian dari identitas emosional warga dan diharapkan mampu memperkuat citra budaya kota.

Fasya Agustina Putri tampil sebagai juara pertama dalam kompetisi tersebut. Alycia Dara Zulkarnain meraih posisi kedua, disusul Ayunika Prasetiana di posisi ketiga. Tiga nama lain mendapat penghargaan juara harapan, yakni Tabina Alea Zahra, Gendis Shaneztika, dan Nayla Dinda Saqeena. Kategori favorit dimenangkan oleh M. Rafie Khaizuran Putra dan Zahira Syauqialova Princelly Syam.

Pemerintah Kota Metro melalui Disporapar menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan kegiatan seni dan budaya. Bukan hanya lewat panggung dan lomba, tetapi juga lewat jaminan perlindungan hukum terhadap produk-produk kreatif warga.

Bambang berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin agar para talenta lokal memiliki ruang yang jelas untuk tumbuh, berkembang, dan diakui secara hukum.

“Seni adalah suara masyarakat, dan suara itu harus dijaga,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: