Bupati Lampung Utara Drs. Budi Utomo, M.,M. tegur Aparatur Sipil Negara (ASN) saat rapat koordinasi kabupaten di Ruang Tapis, Pemkab Lampura.
MEDIATOR.ID, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Drs. Budi Utomo, M.,M. tegur Aparatur Sipil Negara (ASN) saat rapat koordinasi kabupaten di Ruang Tapis, Pemkab Lampura, Kamis (28/1/2021).
Dalam forum rapat tersebut, Budi Utomo menyinggung soal ASN di beberapa Dinas dan Badan yang diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya.
“Banyaknya isu yang berkembang dan informasi yang saya dapat, ASN di beberapa Dinas dan Badan belum dapat memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan negara dan masyarakat,” kata Budi.
Budi menuturkan, kinerja Pemerintah Kabupaten Lampura bisa terukur melalui pembinaan disiplin. Karena itu, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tugas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lewat pengawasan dalam Gerakan Disiplin Nasional (GDN), sehingga rutinitas pelaksanaan Rakor bisa efektif dan efisien dalam menyerap aspirasi dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Maka rakor selanjutnya akan dipimpin Sekretaris Daerah bersama Asisten bersama bawahan yang membidanginya dan setiap bulan harus berjalan. Apabila diperlukan akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas dengan Dinas terkait sehingga diharapkan hasilnya dapat terukur,” tuturnya.
Selain itu, Budi meminta kepada semua Kepala Bagian (Kabag) dan Camat melakukan rapat internal guna melihat permasalahan mengenai pelayanan masyarakat yang harus dibereskan.
Budi menerangkan, dalam hal itu diperlukan kehadiran Asisten atau staf ahli.
“Kemudian kaitannya dengan rapat koordinasi lintas sektoral, apakah bersama pihak PLN atau bank di Kabupaten Lampung Utara ini pada saat kita rakor harus hadir, paling tidak ada yang mewakili. Ini nanti dijadwalkan apakah tiga bulan sekali atau enam bulan sekali,” ujar Bupati.
Pada Rakor tersebut juga dilakukan penandatangan Kontrak Kerja/Fakta Integritas untuk seluruh Kepala SKPD Lampura.
Bupati menegaskan, penandatanganan ini bukan sekedar simbolis, namun sebagai tolok ukur sejauh mana kinerja telah tercapai.
“Bagi tim penilainya juga harus jujur, kalau memang ada kekurangan harus ditingkatkan dan diperbaiki. Ini juga sebagai kesepakatan kerja dengan tujuannya membangun komitmen kerja,” ujar Budi.
Bupati juga meminta kepada lembaga dan intansi terkait segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai aturan dalam menyikapi setiap permasalahan di masyarakat.
“Waspadai juga hujan dan banjir, saya juga mengingatkan tetap jalankan protokol kesehatan. Bagi Satgas Covid-19 selalu memberikan edukasi ke masyarakat. Untuk proses belajar dan mengajar manakala mendapat persetujuan wali murid dan komite sekolah bilamana wilayah tersebut tidak ditemukan kasus Covid- 19, bisa dilakukan tatap muka, tetapi tetap Satgas melakukan kontrol dengan menjalankan Prokes,” kata Budi.
Budi kembali mengingatkan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar Perangkat Daerah menyerahkannya paling lambat minggu pertama Februari 2021.
“Perihal LKPJ dan LPPD untuk dapat sesegera mungkin diserahkan agar kita bisa tepat waktu menyampaikan ke DPRD. Kemudian soal LHKPN, saya tidak ingin Pejabat Lampura tidak melaporkan harta kekayaannya, karena ini akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
(RA/*)

COMMENTS