Wujudkan kemerdekaan Pers, PWI teken MOU dengan Kejari MetroPWI dan Kejari Metro saat teken MOU. (*)

HomeBerita

Wujudkan kemerdekaan Pers, PWI teken MOU dengan Kejari Metro

"Jadi dalam pelaksanaan kegiatan kami diharapkan bantuan dan dukungan dari rekan pers, dan kalau ada informasi yang sekiranya bisa membantu proses penegakan hukum mohon kiranya untuk membantu menginformasikan kepada kami."

PN Metro Kabulkan Nota Keberatan (Pledoi) Kuasa Hukum, IRT Terdakwa Penggelapan Divonis Bebas
Musanif Efendi Yusnida resmi dilantik nahkodai Granat Lampung Timur
ADVERTORIAL: DBD Merebak, Komisi II DPRD Metro Desak Penguatan Layanan Kesehatan

MEDIATOR.ID, Metro – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan surat kesepakatan bersama (SKP) tentang koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, dan perlindungan kemerdekaan pers.

SKP tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua PWI Metro, Rino Panduwinata, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Virginia Hariztavianne di Kantor PWI setempat, Rabu, 20 September 2023.

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztaviaane mengatakan, kesepakatan dilakukan untuk meningkatkan integritas penegakan hukum, sehingga dapat mewujudkan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, berlandaskan berkeadilan dan menghormati supremasi hukum.

“Jadi dalam pelaksanaan kegiatan kami diharapkan bantuan dan dukungan dari rekan pers, dan kalau ada informasi yang sekiranya bisa membantu proses penegakan hukum mohon kiranya untuk membantu menginformasikan kepada kami,” katanya.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Pihaknya berharap agar Kejari Kota Metro bersama PWI dapat menjujung tinggi penegakan hukum di Kota Metro.

“Saya berharap kami bisa semakin baik, semakin profesional, integritas, dan semakin tinggi. Sudah banyak kok wartawan – wartawan di Metro ini yang bagus, apalagi sekarang ini sudah mempunyai pendidikannya yang khusus,” tuturnya.

Sementara Ketua PWI Metro, Rino Panduwinata, mengatakan akan mendukung kinerja Kejari dalam melaksanakan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.

“Poinnya dari kerjasama ini untuk saling bersinergi kepada kejaksaan negeri metro. Yang pasti demi penegakan hukum di kota metro dan bersinergi bahwa rekan-rekan media mendapat legalitas payung hukum yang mana kesepakatan bersama agar kawan-kawan tidak lepas dari koridor hukum,” jelasnya.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Kota Metro menjadi lebih baik, dan kami akan selalu menjaga sinergi dan kolaborasi bersama Kejari, apabila membutuhkan informasi untuk proses penegakan hukum tentunya PWI siap memberikan itu,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya juga, PWI provinsi Lampung telah mengimbau pengurus Kabupaten kota untuk menjalin kesepakatan bersama tersebut.

“Yang mana, kesepakatan bersama ini, PWI dan kejaksaan saling support untuk penegakan hukum agar transparan,” ujarnya. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0