"Pemilu bukan sekadar perhelatan politik, tetapi cermin kemurnian suara rakyat. Dari TPS hingga pengumuman resmi, setiap langkah adalah penjaga hak konstitusional, memastikan demokrasi berjalan tanpa noda."
MEDIATOR.ID, Metro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang untuk menghadapi tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Apel ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam memastikan jalannya pemilu yang demokratis, aman, dan damai.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung kelancaran Pilkada. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif mendukung suksesnya Pemilu 2024. Partisipasi masyarakat sangat penting agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan demokratis, aman, dan damai,” ujar Badawi saat memimpin apel siaga di Metro, Minggu, 24 November 2024.
Patroli Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran
Bawaslu Metro menegaskan pentingnya pengawasan intensif selama masa tenang. Menurut Badawi, pengawasan yang ketat di masa ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran dan sengketa pemilu.
“Apel siaga ini adalah bentuk kesiapan personel pengawas dalam melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, terutama pada masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara,” jelas Badawi.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu akan menggelar Patroli Pengawasan hingga 26 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran menjelang dan saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Patroli pengawasan menjadi salah satu upaya preventif terhadap pelanggaran pada masa tenang. Kami juga membentuk tim pelaksana patroli yang melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait, untuk memperkuat pengawasan,” tambahnya.
Fokus pada Hak Pilih dan Keberlangsungan Pemilu yang Berintegritas
Selain itu, Badawi menekankan pentingnya peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam menjaga hak pilih masyarakat. Ia menyebutkan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan memastikan setiap warga yang memiliki hak suara dapat menyalurkan pilihannya tanpa hambatan.
“Jajaran pengawas hingga tingkat PTPS harus memastikan hak pilih warga terpenuhi. Keberadaan mereka menjadi kunci dalam menjaga kemurnian suara pemilih dari TPS hingga pengumuman hasil resmi,” kata Badawi.

Ia menambahkan, integritas pemilu adalah jaminan atas hak-hak konstitusional seluruh pihak yang terlibat, baik pemilih, pasangan calon, maupun penyelenggara pemilu. “Pemilu yang berintegritas akan melindungi hak konstitusional semua pihak. Maka dari itu, kami akan mengawal setiap tahapan pemilu, mulai dari TPS hingga pleno KPU,” imbuhnya.
Posko Aduan untuk Pengawasan Rawan
Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, Bawaslu Metro juga mendirikan posko pengaduan selama masa tenang. Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran atau masalah di TPS, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.
“Kami mendirikan Posko Aduan Masyarakat untuk memastikan setiap laporan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat selama masa tenang maupun patroli pengawasan,” tutup Badawi.
Langkah-langkah yang diambil Bawaslu ini diharapkan dapat memastikan kelancaran Pilkada 2024 di Kota Metro sekaligus menciptakan iklim pemilu yang kondusif bagi seluruh pihak. (Red)

COMMENTS