Ricuh Pilkada di Metro Timur, ASN ngotot masuk TPS, proses tertundaPanwascam Metro Timur Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2HM) Bawaslu Metro, Milky Yulian. (Red)

HomeBeritaMetro

Ricuh Pilkada di Metro Timur, ASN ngotot masuk TPS, proses tertunda

"Demi kelancaran pemilu, semua harus patuh. Bukan malah memperdebatkan aturan yang sudah jelas."

Walikota Metro minta Puskesmas berikan pelayanan paripurna
Kasus Covid-19 di Lampura bertambah tujuh pasien, total keseluruhan 1.083
Metro jadi laboratorium lapangan mahasiswa Baturaja: menelisik tata kelola Pemda

MEDIATOR.ID, Metro – Kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11).

Insiden tersebut melibatkan dua orang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro, Evi Diana, serta suaminya, Wakil Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, Hasril.

Panwascam Metro Timur Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2HM) Bawaslu Metro, Milky Yulian, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, insiden bermula saat Evi Diana bertugas sebagai pemantau pemilu di TPS tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi perdebatan antara Evi dan Pengawas TPS (PTPS) karena Evi bersikeras ingin masuk ke dalam TPS dengan alasan cuaca panas.

“PTPS sudah menegaskan bahwa pemantau pemilu harus berada di luar TPS, sesuai aturan. Namun, yang bersangkutan tidak terima dan terus memaksa masuk,” ujar Milky seperti dilansir Media Rilis.id Lampung, Jumat, 29 November 2024.

Milky menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, pemantau, masyarakat, dan pewarta memang harus ditempatkan di luar area TPS. Namun, penjelasan ini tetap tidak diterima oleh Evi Diana dan suaminya, Hasril, yang turut berada di lokasi.

“Pak Hasril bahkan menunjukkan catatan di ponselnya yang ia klaim sebagai dasar hukum. Namun, catatan tersebut bukanlah bentuk regulasi yang relevan. Dia merasa istrinya dizalimi karena tidak diperbolehkan masuk,” jelas Milky.

Hasril, yang bukan pemantau resmi, sempat berusaha menerobos masuk ke dalam TPS.

“Saya sudah sampaikan bahwa beliau tidak memiliki kepentingan langsung di TPS tersebut. Namun, beliau tetap memaksa,” tambah Milky.

Akibat insiden ini, proses perhitungan suara di TPS 002 tertunda cukup lama. Hingga saat ini, menurut Milky, belum ada klarifikasi resmi dari Evi Diana maupun Hasril terkait insiden tersebut.

“Kejadian ini sempat mengganggu jalannya pemilu di TPS 002. Namun, kami tetap melanjutkan proses sesuai prosedur setelah situasi kondusif,” katanya.

Upaya konfirmasi terhadap Evi Diana tidak membuahkan hasil. Saat disambangi ke kantornya, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro itu tidak berada di tempat, dan tidak dapat ditemui.

Bawaslu Metro menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk ASN, untuk memahami dan mematuhi aturan pemilu.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang, demi menjaga kelancaran proses demokrasi,” tutup Milky. (CK/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0