"Kami akan bahas bersama pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas yang layak direalisasikan." – Ria Hartini, Ketua DPRD Kota Metro.
MEDIATOR.ID, Metro – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M., menggelar reses masa sidang pertama tahun 2025 pada Selasa, 13 Februari 2025, di daerah pemilihannya. Dalam forum tatap muka bersama warga tersebut, aspirasi yang disampaikan mayoritas berkutat pada kebutuhan dasar masyarakat: perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan program pemberdayaan ekonomi.
Reses merupakan agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah. Melalui reses, para wakil rakyat turun langsung ke tengah konstituen untuk mendengar, mencatat, dan membawa persoalan warga ke meja kebijakan.
“Semua masukan masyarakat tentu akan menjadi perhatian kami di DPRD. Kami akan bahas bersama pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas yang layak direalisasikan,” ujar Ria Hartini dalam sambutannya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Aspirasi Masyarakat: Jalan Rusak dan Ekonomi Lesu
Sejak pagi, warga dari berbagai kelurahan di dapil Ria Hartini telah berdatangan ke lokasi reses, membawa harapan dan untaian keluhan. Tak sedikit yang menyoroti kondisi jalan lingkungan yang rusak, berlubang, dan tergenang saat musim hujan. Infrastruktur yang tidak memadai dinilai menjadi hambatan utama dalam mobilitas dan produktivitas warga.
Salah seorang warga, Arif Maulana, mengeluhkan kondisi jalan di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Yosodadi. “Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak, diperbaiki tambal-sulam saja. Padahal ini jalan utama anak-anak sekolah dan aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menyoroti belum meratanya program pemberdayaan masyarakat. Mereka berharap ada pelatihan keterampilan yang relevan dengan potensi lokal dan akses permodalan yang lebih terbuka.
“Banyak ibu-ibu punya usaha kecil-kecilan, tapi kesulitan mengembangkan karena tidak tahu caranya atau tidak punya modal. Kami butuh pelatihan dan dukungan nyata, bukan cuma seminar sekali jalan,” tutur Yuliani, pelaku UMKM di Metro Timur.

Rencana Pembangunan: Antara Harapan dan Anggaran
Ria Hartini menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan ditampung terlebih dahulu. Pihak DPRD bersama Pemerintah Kota Metro akan menggelar pembahasan untuk menentukan skala prioritas berdasarkan urgensi serta ketersediaan anggaran daerah.
“Pelaksanaan program bergantung pada kemampuan anggaran dan urgensi kebutuhan masyarakat. Yang paling prioritas tentu akan kami dorong untuk direalisasikan lebih dulu,” kata politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa proses pembangunan tidak bisa dilakukan secara serentak. “Kalau ada usulan pembangunan yang belum terwujud, mohon bersabar. Pemerintah tentu berkomitmen mewujudkan aspirasi masyarakat demi kemajuan bersama,” lanjutnya.
Dalam konteks kebijakan daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam penganggaran (budgeting), legislasi, dan pengawasan. Hasil reses menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan, terutama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi instrumen utama perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Infrastruktur: Masalah Nasional yang Juga Lokal
Permintaan akan perbaikan infrastruktur bukanlah hal baru, baik di Kota Metro maupun daerah lain di Indonesia. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masih banyak infrastruktur jalan di kawasan perkotaan tingkat II yang belum memenuhi standar kelayakan. Di sisi lain, anggaran pembangunan daerah sering kali tersandera oleh keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) dan bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
“Pemerintah pusat mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam sebuah konferensi pers nasional tahun lalu.
Pemberdayaan Masyarakat: Investasi Jangka Panjang
Selain infrastruktur fisik, pemberdayaan masyarakat menjadi kebutuhan yang terus mengemuka. Dalam konteks Kota Metro yang memiliki latar belakang ekonomi berbasis pendidikan dan sektor informal, pemberdayaan menjadi solusi untuk memperkuat fondasi ekonomi warga dari bawah.
Data BPS Kota Metro 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 60% pelaku ekonomi adalah sektor informal, mulai dari pedagang kaki lima, jasa rumahan, hingga UMKM berbasis rumah tangga. Namun, banyak di antaranya belum memiliki akses terhadap pelatihan manajerial, digitalisasi usaha, dan permodalan yang memadai.
Ria Hartini mengaku bahwa isu pemberdayaan akan mendapatkan perhatian khusus dalam forum-forum dewan. “Kita dorong pelatihan-pelatihan ekonomi kreatif, literasi digital, dan wirausaha perempuan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tapi bisa mandiri dan produktif,” katanya.
Partisipasi Publik: Menjembatani Harapan dan Kebijakan
Reses tidak hanya menjadi ruang seremonial antara wakil rakyat dan warga. Dalam praktik idealnya, reses adalah bentuk partisipasi publik yang substantif. Demokrasi lokal sejatinya hidup ketika warga merasa didengar dan hasil aspirasinya benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak.
“Demokrasi tidak cukup hanya memilih, tapi juga menyampaikan aspirasi secara aktif dan terlibat dalam proses pembangunan,” ujar Prof. Yayan Hidayat, pakar ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada.
Dalam hal ini, kehadiran wakil rakyat seperti Ria Hartini ke tengah masyarakat adalah bagian dari proses akuntabilitas politik. Ia tidak hanya berfungsi menyusun regulasi, tetapi juga menjadi jembatan yang mempertemukan antara harapan warga dan keputusan anggaran daerah.
Kolaborasi: Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan
Membangun daerah seperti Metro tidak bisa disandarkan hanya pada pemerintah atau DPRD saja. Diperlukan kerja kolaboratif yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh elemen pemangku kepentingan.
“Reses ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan panjang perwujudan pembangunan. Kami berharap semua elemen ikut mengawal dan mendukungnya,” pungkas Ria Hartini.
Ke depan, DPRD Metro akan mengkaji lebih lanjut hasil reses dan menyelaraskannya dengan arah pembangunan jangka menengah daerah. Prosesnya akan berlanjut dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan hingga kota, dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Metro yang menjadi rujukan utama kebijakan pembangunan lima tahunan. [ADVERTORIAL]

COMMENTS