Reses Hadi Kurniadi: menyerap aspirasi, menjahit harapan warga Metro SelatanAnggota DPRD Kota Metro dari Fraksi Partai Keadilan, Hadi Kurniadi. [ADVERTORIAL]

HomeBerita

Reses Hadi Kurniadi: menyerap aspirasi, menjahit harapan warga Metro Selatan

“Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan baik. Maka sebaik mungkin kita dorong masyarakat untuk ikut aktif.” — Hadi Kurniadi.

Transculture dalam tari: mencari jejak akulturasi di panggung seni
Kusbani resmi jadi Plh Sekda Metro, fokus jaga stabilitas dan pelayanan publik
Reses DPRD Metro Pusat: guru ngaji digaji Rp120 Ribu, DPRD Metro soroti keadilan insentif

MEDIATOR.ID, Metro – Langit teduh di Jalan Gembira, Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, suasana akhir pekan terasa berbeda. Sabtu itu, 15 Februari 2025, tak sekadar menjadi hari biasa bagi warga sekitar. Reses yang digelar oleh Hadi Kurniadi, anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi panggung bagi aspirasi warga untuk disuarakan secara langsung.

Dalam balutan atmosfer egaliter, warga dari berbagai lapisan berkumpul menyampaikan harapan, keluhan, hingga ide-ide yang mereka yakini dapat menjadi solusi atas persoalan di lingkungannya. Bagi Hadi, momentum reses ini bukan sekadar ritual politik tahunan, melainkan jembatan substantif antara wakil rakyat dan konstituennya. Reses bukan hanya hak legislator, tapi hak publik untuk bersuara.

Hadi Kurniadi merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Metro Barat dan Selatan. Dalam reses kali ini, ia mencatat berbagai usulan yang datang dari masyarakat, khususnya terkait pembangunan sarana olahraga dan infrastruktur jalan yang mendesak.

“Alhamdulillah, banyak sekali usulan dari masyarakat, terutama dari kalangan pemuda yang menginginkan peningkatan fasilitas olahraga. Di sini sudah ada sekolah sepak bola, dan mereka berharap adanya pagar pembatas, jogging track, ruang ganti, dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Hadi, menyampaikan ringkasan aspirasi yang masuk.

Di tengah meningkatnya kesadaran pemuda terhadap pentingnya olahraga sebagai ruang ekspresi dan pembinaan karakter, permintaan tersebut bukanlah hal sepele. Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, pemenuhan fasilitas olahraga bukan hanya menunjang gaya hidup sehat, melainkan berkontribusi terhadap kualitas hidup dan daya saing generasi muda.

Tak hanya tentang olahraga. Warga juga mengangkat isu vital mengenai infrastruktur jalan. Jalan Husodo, yang membentang sekitar 1,5 kilometer dan menjadi penghubung utama antara RW 01 dan RW 02 di Kelurahan Sumbersari Bantul, disebut sebagai prioritas utama pembangunan.

“Jalan ini sangat vital karena menjadi akses utama warga untuk ke sekolah, rumah sakit, balai kelurahan, hingga kegiatan sosial lainnya. Jika tidak segera diperbaiki, akan menghambat mobilitas warga,” jelas Hadi.

Dari perspektif tata ruang, akses jalan penghubung antar kawasan menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat. Keberadaan infrastruktur dasar yang memadai turut menentukan efisiensi sosial dan ekonomi sebuah wilayah. Ketika akses ini terhambat, maka denyut aktivitas pun ikut terhambat.

Namun, mimpi pembangunan itu tidak bisa lepas dari realitas fiskal. Dalam sesi dialog terbuka, Hadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berimbas langsung ke Kota Metro.

“Contohnya DAK fisik, yang sekitar Rp3,5 miliar batal ditransfer. DAU juga dipangkas antara Rp8 sampai Rp9 miliar. Ini tentu menjadi turbulensi awal bagi pemerintahan mendatang,” kata Hadi, dengan nada yang mencerminkan kekhawatiran sekaligus panggilan untuk realistis.

Dalam sistem desentralisasi fiskal, pemerintah daerah sangat tergantung pada transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemangkasan anggaran dari pusat merupakan konsekuensi kebijakan efisiensi nasional, namun dampaknya menimpa langsung kemampuan daerah dalam merealisasikan program pembangunan.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Namun, kemandirian ini tak lepas dari sokongan dana transfer yang bersifat struktural.

Dalam konteks hukum keuangan negara, pemotongan DAK dan DAU harus tetap mengacu pada prinsip keadilan dan rasionalitas fiskal. Namun dalam praktiknya, daerah-daerah seperti Metro harus pandai mengelola keterbatasan tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Hadi memilih untuk tetap menyalakan optimisme. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam pesimisme, tetapi justru mengambil peran dalam proses pembangunan. Sebab, kata Hadi, keterlibatan masyarakat adalah elemen esensial dalam setiap program pembangunan daerah.

“Kita harus optimis dan terus terlibat. Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya menegaskan.

Konteks ajakan Hadi menjadi relevan melihat kondisi Kota Metro yang kini berada dalam fase transisi kepemimpinan. Situasi ini kerap menimbulkan stagnasi dalam roda pemerintahan. Namun, dengan partisipasi aktif warga, stagnasi itu bisa ditepis dengan inovasi kolaboratif dari bawah.

Hadi mengungkapkan bahwa sebagian usulan yang masuk dalam reses kali ini akan diusulkan untuk anggaran pembangunan 2026. Namun, ia tak menutup kemungkinan realisasi lebih cepat pada 2025, tergantung dinamika kebijakan dan kekuatan fiskal.

Untuk tahun 2025 sendiri, menurut Hadi, beberapa program pembangunan telah berada dalam tahap finalisasi. “Ada sekitar 30 titik lampu jalan PJU dan beberapa ruas jalan yang akan dibangun. Di bidang pendidikan, beberapa sekolah juga akan direhab. Sekarang tinggal pelaksanaan,” katanya.

Proses perencanaan pembangunan daerah mengikuti mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang kemudian diintegrasikan dengan hasil reses legislatif. Dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis, model bottom-up planning seperti ini dianggap efektif untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dari tingkat paling bawah.

Namun lagi-lagi, ketegangan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran menjadi tantangan abadi. Dalam situasi seperti ini, diperlukan kecermatan dalam menyusun skala prioritas.

Tak hanya sekadar menyampaikan aspirasi, warga yang hadir dalam reses tersebut juga menyampaikan kritik dan saran. Dari diskusi yang berlangsung, tampak jelas bahwa warga kini lebih kritis dan terlibat aktif dalam urusan pembangunan.

Kondisi ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan pentingnya partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik. Di era keterbukaan informasi, warga bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki suara.

Mengutip studi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), pelibatan warga secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan akan meningkatkan efektivitas kebijakan dan memperkecil potensi konflik sosial. Dalam hal ini, reses DPRD menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan dialog yang sehat antara pemerintah dan rakyat.

Apa yang terjadi di Jalan Gembira bukan hanya pertemuan politik tahunan. Ia adalah cerminan dari upaya untuk menjaga jembatan antara rakyat dan wakilnya tetap kokoh. Dari permintaan fasilitas olahraga, perbaikan jalan penghubung, hingga ketidakpastian anggaran pembangunan, semua berkelindan dalam satu narasi besar: bagaimana menjaga asa pembangunan di tengah keterbatasan.

Hadi Kurniadi, dalam kapasitasnya sebagai legislator, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi warga Metro Selatan dan Barat. Namun perjuangan itu, menurutnya, tak bisa sendirian. Diperlukan kolaborasi erat antara rakyat, legislatif, dan eksekutif agar cita-cita pembangunan yang berkeadilan bisa diwujudkan.

Itulah pentingnya dalam setiap reses: menyerap aspirasi, menjahit harapan, dan menyusun langkah konkret untuk Metro yang lebih maju. [ADVERTORIAL]

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: