“Kami ingin memastikan beliau memiliki tempat tinggal yang layak,aman, dan sehat.” - Eva Dwiana.
MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Terenyuh melihat kondisi Nenek Astirah (83) yang tinggal di gubuk kayu sempit di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun rumah layak huni bagi lansia tersebut.
Nenek Astirah diketahui hidup seorang diri di atas tanah milik keponakannya yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat.
Eva Dwiana mengaku tidak bisa berdiam diri melihat kondisi warganya yang hidup dalam keterbatasan, terutama para lansia.
“Lansia adalah orang tua kita juga. Mereka berhak hidup dengan layak dan nyaman di masa senja,” ujar Eva Dwiana saat ditemui usai meninjau lokasi, Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, ia telah memerintahkan Dinas PU untuk segera membangun rumah layak bagi Nenek Astirah, lengkap dengan fasilitas dasar dan kamar mandi di dalamnya.
“Kami ingin memastikan beliau memiliki tempat tinggal yang aman dan sehat,” ucapnya.
Eva menambahkan, perhatian terhadap warga lanjut usia menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kesejahteraan sosial.
“Semoga rumah ini segera terwujud, agar beliau bisa hidup lebih nyaman. Karena bahagia mereka adalah doa terbaik untuk kita semua,” tutur Eva. (Frs)

COMMENTS