“Perubahan status dari honorer menjadi PPPK paruh waktu mengharuskan penyesuaian rekening, sementara sistem keuangan nasional sudah ditutup.”
MEDIATOR.ID, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro menegaskan keterlambatan pembayaran gaji ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan kendala administratif dalam sistem pembayaran yang terjadi pada akhir tahun anggaran 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Metro, Deddy Hasmara, mengatakan persoalan tersebut bermula dari perubahan status tenaga honorer daerah menjadi PPPK paruh waktu yang mengharuskan penyesuaian data pembayaran dalam sistem keuangan pemerintah.
“Ini sebenarnya terkait masalah sistem pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,” kata Deddy, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Deddy, hingga Desember 2025 mayoritas tenaga pendidik masih tercatat sebagai tenaga harian lepas atau honorer daerah. Dalam sistem keuangan, pembayaran gaji mereka masih menggunakan judul rekening sebagai tenaga honorer.
“Mereka ini awalnya mayoritas tenaga harian lepas atau honorer daerah. Di rekening kita, sampai Desember 2025, masih disebut pembayaran gaji tenaga honorer daerah. Sejak mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu, itu nomor rekening harus berubah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan judul dan nomor rekening tersebut wajib dilakukan agar pembayaran gaji sesuai dengan status baru para guru. Namun, upaya pembaruan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak dapat diselesaikan sebelum sistem ditutup pada 31 Desember 2025.
“Kami sudah mencoba melakukan perubahan di SIPD. Sampai batas waktu yang diberikan, dinas belum berhasil masuk ke dalam sistem tersebut. Akhirnya, sistem sudah tutup, kita belum berhasil masuk,” kata Deddy.
Akibatnya, proses pencairan gaji PPPK paruh waktu tertunda meskipun anggaran untuk pembayaran tersebut telah tersedia. Ia menegaskan, keterlambatan ini bersifat teknis dan administratif, bukan karena kelalaian ataupun pemotongan hak para guru.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro tengah menunggu pembukaan kembali sistem SIPD oleh pemerintah pusat. Deddy menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan agar sistem segera dibuka sehingga proses penyesuaian data dapat dilakukan secepat mungkin.
“Langkah kita saat ini menunggu pergeseran pembukaan sistem SIPD. Kita usahakan, kita meminta secepatnya persetujuan karena sistem ini milik pusat, bukan daerah. Kalau sudah dibuka, kita langsung lakukan pergantian judul nomor rekening agar bisa dibayarkan,” ujarnya.
Deddy memastikan pemerintah daerah memahami kegelisahan para guru yang selama ini menanti hak mereka. Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup mata dan terus berupaya agar pembayaran gaji dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap proses penyesuaian sistem dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat dilakukan tanpa hambatan pada periode berikutnya. Kami juga meminta para guru tetap tenang karena seluruh hak mereka dipastikan aman dan akan dibayarkan penuh,” pungkasnya. (CK)

COMMENTS