Tata kelola administrasi disorot, Pemkot Bandar Lampung siapkan tindakan tegasWalikota Eva Dwiana saat Sidak ke beberapa layanan masyarakat Bandar Lampung. (Red)

HomeBANDAR LAMPUNG

Tata kelola administrasi disorot, Pemkot Bandar Lampung siapkan tindakan tegas

“Pelayanan publik adalah amanah yang tidak boleh dijalankan dengan kelalaian.” - Eva Dwiana.

Kasus Herman HN Versus Wartawan Masuk Tahap Penyelidikan
Eva Dwiana: sejarah Way Tuba Airstrip mengajarkan arti pengorbanan rakyat
Eva Dwiana dorong TVRI Lampung perkuat peran media publik

MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik melalui tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Rabu, 7 Januari 2026, sebagai respons atas pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Eva Dwiana menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang tidak boleh dijalankan secara serampangan. Menurut dia, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk hadir, disiplin, serta bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian, apalagi dalam urusan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eva Dwiana.

Wali kota menekankan bahwa pemerintah daerah harus sigap dalam melakukan pengawasan dan pembenahan secara berkelanjutan. Setiap temuan dalam proses administrasi maupun pengelolaan keuangan, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius.

Eva Dwiana memastikan akan ada tindakan tegas bagi siapa pun yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

Ia menilai disiplin aparatur dan ketertiban administrasi merupakan fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Tanpa tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan mudah tergerus. Karena itu, pembenahan internal dinilai menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan kebijakan.

“Pelayanan dan pengelolaan pemerintahan yang baik adalah kewajiban negara di tingkat daerah. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, berkewajiban memastikan setiap proses berjalan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Frs)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: