Baru setahun, jalan Dr. Soetomo rusak: proyek Rp5 Miliar tak sesuai spesifikasiProyek jalan rigid beton jalan Dr. Soetomo, Metro rusak. Proyek senilai Rp5 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi.**

HomeBerita

Baru setahun, jalan Dr. Soetomo rusak: proyek Rp5 Miliar tak sesuai spesifikasi

"Uang rakyat Rp5 miliar lenyap, tapi jalan baru setahun sudah retak dan rusak!"

Akreditasi SD Teladan Metro, Silfia Naharani: harapannya peningkatan tidak sekadar kuantitas, tapi juga kualitas
PN Metro Kabulkan Nota Keberatan (Pledoi) Kuasa Hukum, IRT Terdakwa Penggelapan Divonis Bebas
Eva Dwiana sebut sport center baru adalah simbol harapan dan kolaborasi daerah

MEDIATOR.ID, Metro – Proyek peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kelurahan Hadimulyo Timur dan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, tahun 2023, dilaporkan karena diduga tidak sesuai spesifikasi, Selasa, 14 Januari 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung, negara dirugikan hingga lebih dari setengah miliar rupiah.

Hasil audit BPK mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut memiliki ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp477 juta lebih dan kekurangan volume sebesar Rp27 juta lebih. Dampaknya, jalan yang baru rampung setahun lalu kini sudah mengalami kerusakan.

Menanggapi temuan tersebut, Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim, menyampaikan bahwa kondisi rigid beton di jalan Dr. Soetomo menjadi keluhan warga.

“Pengguna jalan sering mengeluh karena banyak cor-coran rigid yang sudah rusak dan pecah. Selain itu, beberapa bagian badan jalan juga mengelupas, terutama di perbatasan antara rigid baru dan ruas jalan lama,” ujar Agus Salim, Kamis (11/1).

Agus menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. “Saya akan membuat surat kepada Camat, karena prosedurnya harus melalui Camat untuk diteruskan ke instansi terkait. Harapannya, peningkatan jalan dapat segera dilakukan kembali,” katanya.

Proyek penanganan long segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan ini dikerjakan oleh CV Insan Sukses Mandiri (ISM) dengan kontrak kerja bernomor 06.01.TND.RKN/KONTRAK-BMD/D.3-2/2023. Nilai kontraknya mencapai Rp5,14 miliar lebih. Namun, temuan BPK menunjukkan bahwa pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Dengan adanya kerugian negara akibat proyek ini, publik mempertanyakan kualitas pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Metro. Kerusakan pada jalan yang seharusnya bertahan lebih lama memunculkan keprihatinan, terutama karena jalan ini merupakan akses penting bagi warga.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti temuan BPK untuk memastikan tidak ada lagi proyek serupa yang merugikan negara dan masyarakat.**

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0