“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk seluruh warga Bandar Lampung.” - Eva Dwiana.
MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, kembali meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional. Kali ini, ia menerima Anugerah Pemimpin Daerah Awards (PDA) 2025 dari iNews Media Group dalam kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM.
Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus), Aries Marsudiyanto.
Eva menyampaikan rasa syukur atas apresiasi ini dan mendedikasikan capaian tersebut untuk seluruh masyarakat Bandar Lampung.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk seluruh warga yang terus mendukung program pembangunan. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” kata Eva.
Tahun sebelumnya, Eva juga menerima penghargaan serupa dalam kategori Peningkatan Ekonomi Daerah melalui pemberdayaan UMKM.
Kali ini, pengakuan diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mengembangkan sektor pariwisata dan memperkuat daya saing UMKM.
Dalam sambutannya, Eva mengungkapkan sejumlah inovasi yang dijalankan pemerintah daerah. Ia menjelaskan adanya kebijakan kemudahan bagi investor hotel dengan syarat 15 persen pekerja direkrut dari warga Bandar Lampung.
Selain itu, Pemkot juga meluncurkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM.
“Bunga pinjaman UMKM kami yang tanggung, agar para pelaku usaha bisa fokus mengembangkan bisnisnya,” ujar Eva.
Menurut Eva, langkah tersebut diambil agar pertumbuhan ekonomi daerah berjalan seimbang, antara sektor pariwisata dan usaha kecil.
Ia berharap penghargaan ini semakin memacu semangat masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk terus berinovasi.
Adapun penghargaan PDA 2025 diberikan kepada 19 tokoh daerah dalam berbagai kategori, mulai dari Inovasi Daerah, Pembangunan Ekonomi, Pelayanan Publik, hingga Pengembangan Pariwisata. (Frs)

COMMENTS