“Koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia adalah wadah gotong royong modern yang harus kita optimalkan untuk kesejahteraan bersama.” - Eva Dwiana.
MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan penghargaan kepada koperasi berprestasi, hibah barang, serta badan hukum bagi Koperasi Merah Putih (KMP).
Acara yang digelar di Aula Semergou, Selasa, 22 Juli 2025 itu sekaligus menandai peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara resmi membuka rangkaian kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika pembangunan daerah.
“Melalui koperasi Merah Putih, kita ingin warga semakin berdaya dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, baik di tingkat kelurahan maupun desa,” kata Eva dalam sambutannya.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan menjadi pijakan kebijakan daerah. Eva menyebut Bandar Lampung telah menyelesaikan 126 koperasi kelurahan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanat tersebut.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kerja keras pengurus, pengelola, hingga pengawas koperasi di Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari jumlah unit yang terbentuk, tetapi juga dari sejauh mana lembaga itu mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia adalah wadah gotong royong modern yang harus kita optimalkan untuk kesejahteraan bersama,” ujar Eva.
Eva menambahkan, keberadaan koperasi Merah Putih di Bandar Lampung diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki kota. “Kalau dikelola dengan baik, koperasi ini bisa memperkuat kemandirian ekonomi warga,” pungkasnya. (Frs)

COMMENTS