Kasus Covid-19 di Lampura bertambah enam pasienFoto ilustrasi. (red)

HomeBerita

Kasus Covid-19 di Lampura bertambah enam pasien

“Keenam pasien positif ini berasal dari lima kelurahan atau desa di Lampung Utara."

Pemkab Lampura menggelar Paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020
Bupati Lampura Tegur ASN yang Tidak Paham Tupoksi Kerja
Bupati Lampura lantik pejabat pimpinan tinggi pertama

MEDIATOR.ID, Lampung Utara – Satuan Tugas‎ Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara kembali menemukan enam kasus positif SARS-CoV-2 atau Covid-19  di Lampung Utara, Sabtu (3/4).

Dengan penambahan ini berarti selama beberapa hari terakhir selalu saja ada warga Lampung Utara yang berstatus positif Covid-19.

“Keenam pasien positif ini berasal dari lima kelurahan atau desa di Lampung Utara,” jelas Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Sabtu (3/4/2021).

Ia mengatakan, keenam pasien itu adalah DNK dari Desa Srijaya, Sungkaijaya, DW dari Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Sr dari daerah Surakarta, Abung Timur. Kemudian, Ta dan Ka dari Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, dan RBS dari Desa Kembangtanjung, Abung Selatan.

‎”Seluruh pasien kali ini merupakan kasus baru sehingga belum diketahui sumber penularanya,” kata dia.

Dian Mauli k menjelaskan, dari keenam pasien tersebut, dua di antaranya dirawat di RS Handayani Kotabumi. Sedangkan empat pasien lainnya menjalani isolasi mandiri.

“Sebelum diketahui positif, mereka berenam telah menunjukkan gejala Co‎vid-19,” terangnya.

Dengan penambahan enam kasus tersebut maka total kasus Covid-19 Lampung Utara berubah menjadi 1.147 kasus. Meski terus menunjukan tren kenaikan, namun jumlah pasien yang sembuh juga meningkat. Jumlah pasien yang sembuh mencapai 1.058 orang.

“Pasien yang meninggal dunia berjumlah 32 orang,” kata dia.

(red/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1