"Kita bicara ratusan juta rupiah, tapi jawaban pemerintah hanya 'lupa'?"
MEDIATOR.ID, Metro – Transparansi alokasi anggaran rutin pemeliharaan gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro menjadi sorotan. Setiap tahunnya, ratusan juta rupiah dialokasikan untuk pemeliharaan gedung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. Namun, mekanisme pelaksanaannya, baik secara swakelola maupun melalui pihak ketiga, terkesan tidak jelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti, mengaku tidak mengetahui secara rinci pagu anggaran maupun mekanisme pengerjaan kegiatan pemeliharaan gedung tersebut.
“Anggaran yang diperlukan untuk renovasi gedung di tahun 2023, saya tidak tahu jumlah pastinya. Itu tidak banyak, hanya untuk memperbaiki bagian-bagian yang bocor atau rusak,” kata Ika, Rabu, 15 Januari 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki rincian anggaran untuk pemeliharaan gedung tahun 2024. “Di tahun 2024 tidak ada pengecatan. Pengecatan terakhir dilakukan pada tahun 2022 dan 2023. Anggarannya, saya tidak ingat,” ujarnya.
Meski demikian, Ika mencoba memberikan estimasi anggaran secara global. “Total anggaran Bappeda mungkin sekitar Rp50 juta. Untuk pemeliharaan taman tahun 2024, sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Kamar mandi, sekitar Rp8 juta. Sedangkan perbaikan bagian yang bocor tidak terlalu banyak,” terangnya.
Menurut Ika, kegiatan pemeliharaan gedung bersifat rutin dan dilakukan berdasarkan kebutuhan. “Pemeliharaan ini sudah menjadi kegiatan reguler. Beberapa pekerjaan dilakukan untuk menangani kerusakan yang ada, dan anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan,” tambahnya.
Namun, data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan angka yang jauh lebih besar. Pada tahun 2022, pagu anggaran pemeliharaan gedung Bappeda tercatat sebesar Rp85.172.000. Pada 2023, alokasi anggaran lebih tinggi, dengan rincian antara lain Rp30 juta untuk rehabilitasi taman, Rp46 juta untuk paving block, dan Rp200 juta untuk rehabilitasi gedung.
Selain itu, tahun 2023 juga mencatat anggaran pemeliharaan gedung sebesar Rp421 juta, rehabilitasi gedung Rp200 juta, serta pemeliharaan barang milik daerah sebesar Rp213 juta. Bahkan, administrasi keuangan perangkat daerah mencapai Rp430 juta.
Pada 2024, alokasi anggaran tetap signifikan, di antaranya Rp186 juta untuk rehabilitasi aula lantai II, serta berbagai pemeliharaan bangunan dengan total lebih dari Rp139 juta.
Kurangnya kejelasan tentang pengelolaan anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar. Dengan alokasi yang begitu besar, publik mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaannya. Hingga kini, Pemkot Metro belum memberikan penjelasan detail terkait penggunaan anggaran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya pengelolaan anggaran publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kota Metro diharapkan segera memberikan penjelasan untuk menjawab keraguan masyarakat.**

COMMENTS