Penemuan Limbah B3 Rumah Sakit di TPA, Mahasiswa asal Lampung gelar kajian kritisRelasi Lampung Jember saat gelar diskusi kritis kasus pembuangan sampah B3 di TPA Bakung. (*)

HomeBerita

Penemuan Limbah B3 Rumah Sakit di TPA, Mahasiswa asal Lampung gelar kajian kritis

Kemunculan dugaan pembuangan Limbah B3 di TPA Bakung pertengahan februari lalu hingga kini masih dalam proses penyelidikan ditanggapi serius oleh Mahasiswa asal Lampung di Jember.

Bupati Lampura terima hibah dua unit sumur bor dari Kementerian ESDM
Bupati Lampura pimpin Rakor peningkatan pencegahan Covid-19 di bulan Ramahdhan
Basuki akan mengisi Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Metro

MEDIATOR.ID, Metro – Kemunculan dugaan pembuangan Limbah B3 di TPA Bakung pertengahan februari lalu hingga kini masih dalam proses penyelidikan ditanggapi serius oleh Mahasiswa asal Lampung di Jember.

Relasi Lampung Jember gelar diskusi kritis kasus pembuangan sampah B3 di TPA Bakung, respon Tulisan Hendry Sihaloho “Isu Limbah Medis dan Kuasa Media” di laman AJI Lampung.

“Bersama teman-teman mahasiswa Lampung yang kuliah di jember, kami berbincang kritis menanggapi lamanya penuntasakan kasus penemuan tersebut” Kata Diyan Ahmad Saputra, Wasekjen PB HMI 2018-2020.

Sungguh sangat disayangkan oknum pihak rumah sakit dengan sadar diri merusak Lingkungan Hidup. Sikap antroposentris masih melekat.

Berdasarkan pemmberitaan Lampost (15/02), ditemukan 11 item yang diantaranya jarum suntik, baju APD, dan Kotak bertuliskan Covifor-obat Covid-19.

Pasalnya, tidak hanya berdampak aspek lingkungan saja juga mengancam kesehatan dan keselamatan kerja di sekitar TPA Bakung.

Pasalnya, pembuangan tersebut sangat berpotensi membawa penyakit, terutama dalam kondisi covid-19.

Dugaan kami adanya skema korupsi lingkungan. Dimana pembuangan limbah b3 medis ke TPA lebih ekonomis tidak mengeluarkan biaya mahal untuk pengolahannya.

“Kami prihatin dengan kejadian ini, jangan sampai memberikan stigma negatif ke luar daerah bahwa Lampung tidak fokus dalam pembangunan berkelanjutan yang senada dengan keberdayaan daya lenting Alam. Lebih parah lagi, akibat kasus ini lampung di cap sebagai miskin materi dan moral dalam memperlakukan sampah”

Oleh karena itu kami mendukung Polda Lampung untuk menyelesaikan sesegera mungkin dan memberikan pastian hukum bagi pelaku pembuangan bagi instansi yang sengaja membuang limbah tersebut.

“Berikan efek jera secara hukum, dan kami akan membantu memberikan efek jera sosial. Agar tidak ada lagi yang secara sadar merusak lingkunggan hidup”

Sebagai daerah yang bermartabat, sudah sepatutnya pemerintah Lampung mengedukasi ulang pengelolaan sampah B3 di Lampung. Kejadian ini tolak ukur ada yang salah di edukasi lingkungan hidup dan kewarasan instansi.

Kami berharap besar, tidak adalagi kerusakan lingkungan baik akibat kesengajaan instansi alih alih kelalaian.

Diskusi ditutup dengan mengajak seluruh peserta mendoakan bersama terhadap oknum pembuangan agar cepat pulih dari disfungsi kewarasan ekologis.

Bertempatan di Cafe Kolong Jember, diskusi dihadiri puluhan mahasiswa dari Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan UIN Jembar.

(rls/*)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0