Pajak kendaraan berubah, Wali Kota Metro siapkan strategi peningkatan PADBapenda Provinsi Lampung saat audiensi dengan Walikota Metro. (Adv)

HomeBerita

Pajak kendaraan berubah, Wali Kota Metro siapkan strategi peningkatan PAD

"Tanpa inovasi dalam menggali potensi PAD, tentu sulit bagi daerah untuk berkembang.” – Bambang Iman Santoso.

DPRD Tetapkan Waru sebagai Calon Pasangan Walikota Metro Terpilih
Wahdi minta dukungan masyarakat untuk tuntaskan masalah infrastruktur
Tim sukses ELAZ jalan-jalan ke Jogja

MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan sistem baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pola distribusi pajak yang sebelumnya menggunakan skema Dana Bagi Hasil (DBH), kini langsung dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Metro menjadi salah satu wilayah yang diharapkan memperoleh manfaat besar dari sistem baru tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa Kota Metro selama ini telah menunjukkan tren positif dalam penerimaan pajak kendaraan. Dalam skema DBH sebelumnya, pendapatan daerah meningkat signifikan dari Rp20 miliar menjadi Rp35 miliar. Dengan sistem baru, peluang peningkatan PAD dinilai semakin terbuka.

“Kota Metro memiliki potensi besar dalam penerimaan pajak kendaraan. Saat ini, Metro menempati peringkat keempat tertinggi di Provinsi Lampung dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Slamet dalam audiensi dengan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia menambahkan, Kota Metro juga mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan pelayanan pajak kendaraan terbaik di Provinsi Lampung.

Menanggapi kebijakan ini, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, perubahan sistem pembayaran pajak kendaraan dapat menjadi peluang bagi Kota Metro untuk menggali potensi PAD lebih maksimal.

“Kita harus terus berinovasi. Tanpa adanya terobosan dalam menggali potensi PAD, tentu sulit bagi daerah untuk berkembang,” kata Bambang.

Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan program insentif bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong kepatuhan pajak.

“Sebagai wali kota baru, saya sepakat dengan kebijakan ini dan siap mendukung pelaksanaannya. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan berdampak signifikan bagi PAD Kota Metro,” ujarnya.

Sejalan dengan upaya peningkatan kepatuhan pajak, Kepala Bapenda Provinsi Lampung mengusulkan pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis drive-thru. Selain itu, pemerintah juga berencana menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung inovasi dalam penarikan pajak.

“Kota dan kabupaten bisa memiliki program sendiri untuk mendorong kepatuhan pajak, termasuk melibatkan sektor swasta,” ujar Slamet.

Bapenda juga tengah mempertimbangkan pelibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam proses penarikan pajak kendaraan di wilayah masing-masing. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan PAD daerah.

Sebagai bagian dari reformasi pajak daerah, Bapenda Provinsi Lampung menerapkan aturan internal bagi pegawainya. Kendaraan milik pegawai Bapenda wajib menggunakan pelat nomor BE dengan akhiran F. Jika kendaraan tersebut tidak memenuhi syarat atau belum membayar pajak, maka dilarang memasuki kantor Bapenda.

“Kebijakan ini juga rencananya akan diterapkan di seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Lampung,” kata Slamet.

Wali Kota Metro berharap, kebijakan baru ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengelola pajak kendaraan bermotor.

“Saya bersama Wakil Wali Kota Metro mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Lampung atas kerja sama yang telah terjalin sehingga PAD Kota Metro mengalami peningkatan signifikan,” tuturnya.

Dengan sistem baru ini, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyusun kebijakan pajak yang inovatif. Kota Metro pun menargetkan peningkatan penerimaan pajak kendaraan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah. (Adv)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: