“Kami ingin memastikan setiap aset milik Pemerintah Kota Metro memiliki kepastian hukum, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.” - BIS.
MEDIATOR.ID, Metro — Pemerintah Kota Metro memperkuat tata kelola pertanahan untuk mengamankan aset daerah sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah di Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso hadir dalam rapat yang mempertemukan pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah pemangku kepentingan. Forum tersebut membahas optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penguatan tata kelola pertanahan.

Bambang mengatakan pengelolaan aset dan pertanahan yang tertib merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh aset pemerintah kota memiliki status hukum yang jelas.
“Melalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap aset milik Pemerintah Kota Metro memiliki kepastian hukum, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, penguatan tata kelola pertanahan juga berkaitan dengan upaya membangun pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Metro,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pertanahan melalui pengelolaan pajak dan retribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Percepatan sertifikasi aset pemerintah juga menjadi perhatian untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Pengamanan aset pemerintah daerah tidak hanya dilakukan melalui sertifikasi. Pendataan ulang seluruh aset juga menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan setiap aset tercatat secara akurat dan memiliki status hukum yang jelas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan terhadap aset daerah sekaligus membuka peluang optimalisasi pemanfaatannya. Tata kelola aset yang lebih tertib juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Kehadiran Bambang dalam rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Keterlibatan jajaran tersebut menunjukkan upaya Pemkot Metro mengintegrasikan pengelolaan aset, pendapatan daerah, tata ruang, serta pelayanan perizinan dalam penguatan tata kelola pertanahan.
Selain pengamanan aset dan optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan menjadi agenda dalam rapat koordinasi. Pemerintah pusat mendorong layanan administrasi pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Digitalisasi pelayanan pertanahan turut menjadi strategi yang didorong dalam forum tersebut. Pemanfaatan sistem digital diharapkan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan data pertanahan.
Melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan pemangku kepentingan terkait, Pemkot Metro menegaskan komitmennya untuk membenahi pengelolaan aset, mengoptimalkan potensi PAD, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ADVERTORIAL)

COMMENTS