Pemkot Metro gandeng PA siapkan isbat nikah untuk 100 pasangFoto istimewa. (ADVERTORIAL)

HomeBerita

Pemkot Metro gandeng PA siapkan isbat nikah untuk 100 pasang

“Pemkot Metro siap memastikan program isbat nikah terpadu menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui pendataan hingga tingkat kelurahan.”

Dekan FK Universitas Islam Al Azhar Mataram kukung adanya RIS Metro
Pertahankan syarat RTH, Walikota Metro lakukan penghijauan di Perumahan Yosomulyo
Musrenbang Iringmulyo 2025: fokus penguatan infrastruktur dan pembangunan SDM

MEDIATOR.ID, Metro — Pemerintah Kota Metro menyatakan dukungan terhadap program isbat nikah terpadu yang disiapkan Pengadilan Agama (PA) Metro untuk 100 pasangan. Dukungan tersebut akan diarahkan pada koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan, terutama dalam pendataan calon peserta.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan program isbat nikah terpadu dapat memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Program isbat nikah terpadu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan,” kata Bambang.

Dukungan itu dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Metro dan PA Metro di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Kamis, 16 Juli 2026.

Selain isbat nikah terpadu, pertemuan tersebut membahas sejumlah program pelayanan hukum yang akan disinergikan di Kota Metro.

Bambang mengatakan Pemkot Metro siap membantu proses pendataan masyarakat yang menjadi calon peserta program melalui perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintah kota juga mendukung rencana penyuluhan hukum terpadu yang akan melibatkan sejumlah instansi.

“Kami dari Pemerintah Kota Metro siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan, khususnya dalam proses pendataan calon peserta serta mendukung rencana penyuluhan hukum terpadu karena dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan regulasi dan berbagai layanan hukum yang tersedia,” ujarnya.

Pemerintah Kota Metro juga akan mengkaji dukungan dari sisi penganggaran dan teknis pelaksanaan agar program-program hasil audiensi dapat direalisasikan secara bertahap.

“Pemerintah Kota Metro akan mengkaji dukungan dari sisi penganggaran maupun teknis pelaksanaan agar program-program hasil audiensi dapat direalisasikan secara bertahap,” kata Bambang.

Bambang berharap kerja sama dengan PA Metro terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.

“Saya berharap sinergi antara Pemerintah Kota Metro dan Pengadilan Agama dapat terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua PA Metro Yopie Azbandi Aziz mengatakan program isbat nikah terpadu yang didukung Pemkot Metro akan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2015. Program tersebut bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama.

“Program isbat nikah terpadu akan dilaksanakan mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2015 yang bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan melalui kerja sama dengan Disdukcapil serta Kementerian Agama,” kata Yopie.

PA Metro akan melakukan pendataan masyarakat yang menjadi sasaran program, kemudian menyeleksi calon peserta untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan isbat nikah terpadu.

“Pada tahap awal tahun 2026 pihaknya akan melakukan pendataan masyarakat yang menjadi sasaran program dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi untuk memastikan calon peserta memenuhi syarat pelaksanaan isbat nikah terpadu,” ujarnya.

Pada tahap awal, PA Metro menargetkan 100 peserta sebagai uji coba untuk melihat tingkat antusiasme masyarakat. Jumlah tersebut mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kapasitas tempat.

“Pada tahap awal, Pengadilan Agama Metro akan melakukan uji coba awal untuk melihat tingkat antusiasme masyarakat dengan menargetkan sebanyak 100 peserta dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kapasitas tempat,” kata Yopie.

Isbat nikah merupakan proses pengesahan hukum terhadap perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama tetapi belum memiliki buku nikah. Dalam prosesnya, Pengadilan Agama memeriksa pemenuhan syarat dan rukun nikah, seperti keberadaan wali, saksi, mahar, serta ijab kabul.

“Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, pengadilan akan menetapkan pernikahan tersebut sah sehingga pasangan dapat memperoleh buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Bagi masyarakat yang beragama nonmuslim, pengesahan perkawinan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yopie mengatakan keterlibatan Pemkot Metro dibutuhkan karena data masyarakat yang menjadi sasaran program berada di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu, teknis pelaksanaan dan besaran biaya administrasi masih akan dikaji bersama instansi terkait.

“Data masyarakat yang dibutuhkan berada di tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan pelaksanaan program. Selain itu, teknis pelaksanaan maupun besaran biaya administrasi masih akan dikaji lebih lanjut bersama instansi terkait,” kata Yopie.

Dalam audiensi tersebut, PA Metro juga menyampaikan program Justice for the Poor berupa layanan penyelesaian perkara secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Layanan itu akan diperkuat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro melalui aktivasi kembali loket PA.

PA Metro juga menginisiasi penyuluhan hukum terpadu bersama Pemkot Metro dengan melibatkan Polres Metro, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional. Materi penyuluhan mencakup KUHP baru, sistem sertifikat tanah model terbaru, hukum keluarga, serta layanan elektronik Pengadilan Agama.

Layanan elektronik tersebut meliputi pendaftaran perkara, persidangan, hingga pengambilan akta cerai secara daring. (ADVERTORIAL)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: