Pemkot Metro sediakan khitanan gratis untuk masyarakat MetroWalikota Metro Wahdi Siradjuddin saat wawancara perihal khitan gratis. (Adv)

HomeBerita

Pemkot Metro sediakan khitanan gratis untuk masyarakat Metro

“Jadi, ini sudah berlaku di semua rumah sakit, warga khusus Kota Metro tidak dipungut biaya bila melakukan khitanan, atau sunatan. Jadi tinggal datang saja ke rumah sakit, diperiksa kesehatannya, setelah tidak ada masalah kesehatan, maka dapat dikhitan, gratis."

Eva Dwiana lepas IMBI Asean Ride 2025, Bandar Lampung jadi titik awal touring Asean
Petahana Wahdi Tertinggal 257 Suara di TPS 006 Hadimulyo Timur
Panwascam Metro Barat: masyarakat punya peran strategis dalam pengawasan

MEDIATOR.ID, Metro – Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin memberikan layanan khitan gratis bagi masyarakat. Dia memastikan, masyarakat yang ingin melakukan khitanan di rumah sakit, tidak dipungut biaya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Khitanan Masal yang diinisiasi Paguyuban Keluarga Permainan dan Kuliner (PKPK) Kota Metro di Wisma Al Khoiriyah, kota setempat.

Wahdi mengatakan, Pemerintah Daerah telah menjalin memorandum of understanding (MoU) kepada sejumlah Rumah Sakit yang ada di Kota Metro, dengan menggratiskan warga yang akan melakukan khitan di rumah sakit.

“Jadi, ini sudah berlaku di semua rumah sakit, warga khusus Kota Metro tidak dipungut biaya bila melakukan khitanan, atau sunatan. Jadi tinggal datang saja ke rumah sakit, diperiksa kesehatannya, setelah tidak ada masalah kesehatan, maka dapat dikhitan, gratis,” kata Wahdi Siradjuddin, Minggu, 3 Maret 2024.

Wahdi menambahkan, program khitan gratis di rumah sakit sudah berjalan selama satu tahun terakhir.

“Perlu diketahui juga, program khitanan gratis di rumah sakit ini sudah berjalan satu tahun. Jadi, berlaku untuk pengguna BPJS dan keluarga prasejahtera. Untuk warga Metro yang anaknya sudah siap dikhitan, datang saja ke rumah sakit, dipastikan tidak akan dipungut biaya.

“Sunat gratis ini juga ada catatannya, pasien yang akan disunat harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Contoh, pasien tidak memiliki riwayat atau pembekuan darah di alat vital, itu gak boleh. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kesehatan, ya sudah disunat aja, gratis,” tandasnya. (Adv)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0