Ribuan PPPK Paruh Waktu resmi terima SK besok, disiplin dan kehadiran jadi sorotanFoto ilustrasi. (Red)

HomeBerita

Ribuan PPPK Paruh Waktu resmi terima SK besok, disiplin dan kehadiran jadi sorotan

“Penyerahan SK memang simbolis, tetapi kehadiran seluruh PPPK adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.” - Arief Briliawan.

Resmi dilantik, Andi Roby: Program jangka pendek FKPPI Metro akan mengentaskan masalah pertanian
Peningkatan pendapatan PBB dan infrastruktur jadi sorotan Musrenbang Purwosari
Wartawan dan Pemilu: memastikan berita berimbang demi demokrasi berkualitas

MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 24 Desember 2025. Agenda tersebut akan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Lapangan Samber, Kota Metro.

Sebanyak 1.913 orang PPPK paruh waktu diwajibkan hadir dalam kegiatan tersebut sebagai penanda dimulainya masa pengabdian mereka di lingkungan Pemkot Metro. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis, namun kehadiran seluruh peserta tetap menjadi kewajiban yang tidak dapat ditawar.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Arief Briliawan, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari proses administrasi resmi yang harus diikuti oleh seluruh PPPK paruh waktu.

“Benar, besok penyerahan SK. Untuk penyerahan SK-nya simbolis, tapi semuanya harus hadir,” kata Arief, Selasa, 23 Desember 2025.

Terkait ketentuan berpakaian, BKPSDM menyampaikan bahwa seragam resmi masih dalam tahap konsultasi. Meski demikian, peserta diminta mengenakan pakaian hitam putih serta dilengkapi dengan name tag dan pin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai identitas aparatur pemerintah.

“Untuk seragam masih mau dikonsultasikan, tapi kemungkinan PDH putih hitam,” ujar Arief.

Arief menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah menilai kedisiplinan pada hari pertama sebagai indikator kesiapan peserta dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kalau ada yang tidak hadir, insyaallah ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena diminta untuk hadir semua sesuai jadwal,” tegasnya.

Penyerahan SK ini berlandaskan Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.25-942 Tahun 2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Formasi Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi para PPPK untuk mulai bertugas sesuai unit kerja masing-masing.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia telah mengoordinasikan dukungan personel guna membantu pengaturan parkir, pengamanan peserta dan tamu undangan, serta penertiban lalu lintas di sekitar Lapangan Samber. Langkah ini diambil mengingat besarnya jumlah peserta dan potensi kepadatan di lokasi kegiatan.

Secara teknis, agenda penyerahan SK meliputi penyerahan petikan SK secara simbolis, yang kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi lanjutan di masing-masing perangkat daerah. Pemerintah mengimbau peserta datang tepat waktu, menjaga ketertiban, serta mematuhi seluruh arahan panitia selama kegiatan berlangsung.

Melalui agenda ini, Pemkot Metro menandai penguatan layanan publik melalui skema PPPK paruh waktu. Kehadiran penuh, kepatuhan terhadap aturan, dan kesiapan administrasi menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan penyerahan SK tersebut. (Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: