"AF langsung ditahan usai diperiksa tim penyidik kejaksaan negeri Sukadana."
MEDIATIR.ID, Lampung Timur – Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, inisial AF dijemput Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kamis 23 September 2021.
Kejari Lampung Timur menetapkan AF sebagai tersanka kasus korupsi dana hibah tahun 2018.
AF langsung ditahan usai diperiksa tim penyidik kejaksaan negeri Sukadana.
Diketahui, AF memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri sekitar pukul 09.30 WIB, dengan didampingi oleh penasehat hukumnya, Kamis (23/09/2021).
AF juga diketahui berstatus sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur periode Tahun 2019-2024. (M. Misaf Khan)

COMMENTS