Pentingnya literasi digital pada perempuan untuk cegah kekerasan seksualMahasiswa IAIN Metro, Asdi Septiawan. (HO)

HomeOPINI

Pentingnya literasi digital pada perempuan untuk cegah kekerasan seksual

"Berdasarkan catatan Komnas perempuan, dari tahun 2020 hingga September 2021, Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat."

Peran literasi tangkal kerusakan dalam kehidupan manusia
Minim literasi menjadi sebab berita hoax merajalela
Generasi muda, kesadaran literasi dan tantangan global

Angka literasi Indonesia menurut survey Program for International Student Assessment (PISA) memang dalam angka yang bisa dibilang mengkhawatirkan. Dengan peringkat 64 dari 65 Negara, dan dalam penelitian yang sama juga menempatkan Indonesia pada peringkat 57 dalam hal membaca. Secara kasat mata dapat dilihat bahwa masyarakat Indonesia tak terlalu suka dengan kegiatan membaca. Jika, kita artikan literasi adalah kegiatan yang terpusat pada sebuah media buku saja.

Menurut National Institute for Literacy, mendefinisikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Jika kita persempit lagi, maka perlu daya minat membaca dahulu untuk memulainya.

Kemampuan literasi harus dimiliki oleh setiap manusia di muka bumi ini karena sangat dibutuhkan. Literasi ini merupakan proses membaca, menulis, berbicara, mendengarkan, melihat dan juga berpendapat. Secara umum, literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek huruf/aksara yang di dalamnya meliputi membaca dan menulis.

Kemampuan ini sangat diperlukan untuk membangun sikap kritis dan kreatif terhadap berbagai peristiwa atau persoalan kehidupan yang mampu menumbuhkan upaya melestarikan kebudayaan-kebudayaan bangsa. Sikap ini dengan sendirinya berfokus pada kecakapan berpikir rasional, dimana kita dituntut untuk menggali informasi lebih dalam dan menemukan informasi. Literasi ini dapat kita lakukan dimanapun dan kapanpun, baik itu dalam ruangan maupun diluar ruangan. Kegiatan literasi bertujuan untuk mendapatkan informasi, dimana sebelum mendapatkan suatu informasi kita terlebih dahulu harus mengumpulkan informasi, mengeloh informasi serta membahas informasi tersebut ke berbagai pihak. Suatu Negara juga bisa dikatakan sebagai Negara maju jika rakyat-rakyat mengenal kegiatan literasi. Karena itu, kebudayaan literasi sebaiknya menjadi rutinitas yang ada di setiap jenjang pendidikan formal. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampe ke tingkat perguruan tinggi.

Di masa teknologi yang sangat berkembang sekarang, jejak komunikasi digital telah meningkat melampaui kebiasaan sebelumnya. Perubahan ini, tanpa disadari telah membentuk aktivitas baru semenjak berlakunya kebijakan pemerintah yang mengharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perubahan perilaku dan gaya hidup masyarakat yang kian berkembang dan tidak mengenal tempat serta waktu menyebabkan digitalisasi mudah diterima masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Kemudahan akses internet terbukti memudahkan masyarakat melakukan apa pun, di mana pun dan kapan pun.

Meningkatnya Frekuensi penggunaan internet di masyarakat juga memiliki dampak yang luar biasa. Situasi ini menciptakan berbagai fenomena, termasuk peningkatan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan yang merupakan golongan rentan. Dibutuhkan pengetahuan literasi digital agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak dapat melakukan proses saring informasi mandiri.

Berdasarkan catatan Komnas perempuan, dari tahun 2020 hingga September 2021, Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Bahkan, mengalami peningkatan dua kali lipat yakni mencapai 4.500 kasus. Kasus kekerasan di ranah domestik menempati posisi paling tinggi, yakni sebesar 79 persen dari jumlah keseluruhan laporan yang ditangani oleh Komnas Perempuan.

Adapun dampak dari kekerasan seksual terhadap perempuan secara umum, selain dampak pada fisik, adalah dampak psikologis, dampak sosial, dan juga dampak finansial. Sering kali korban kekerasan seksual ini kehilangan sumber ekonomi mereka dikarenakan mereka mengalami eksklusi social. Darurat kekerasan seksual bukan hanya persoalan peningkatan angka kekerasan seksual maupun soal kompleks dan semakin ekstrimnya kasus. Tetapi, justru karena daya penanganannya yang belum memadai di seluruh wilayah. Tingkat literasi masyarakat dan bahkan di kalangan penegak hukum mengenai kekerasan seksual, masih lemah. Lemahnya tingkat literasi mengenai kekerasan seksual ini, menjadi penghambat upaya perlindungan perempuan dan anak. Baru-baru ini banyak terkuak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua, guru, saudara, dan teman karibnya. Mirisnya, aksi kekerasan itu terjadi di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Penulis: Mahasiswa IAIN Metro, Asdi Septiawan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1