"Dalam upaya penguatan literasi, pemerintah punya tanggung jawab besar dalam mencerdaskan masyarakatnya, bukan hanya pintar mengibuli masyarakatnya saja."
Perkembangan dunia digital telah masuk ke segala lini kehidupan manusia. Perkembangan pesat pada teknologi, komunikasi dan informasi di era digital sangat mempengaruhi pola kehidupan manusia dalam melakukan rutinitas. Hal tersebut merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari. Dari pertumbuhan tersebut, masyarakat mendapat kemudahan untuk mengakses beragam informasi dari internet, maupun Media Sosial (Medsos) dan layanan praktis lainnya, seperti melakukan transaksi, promosi dan memberikan opini terhadap sesuatu.
Media sosial adalah segala bentuk media komunikasi interaktif yang memungkinkan terjadinya interaksi dan umpan balik dua arah. Banyak jenis platform media sosial yang tersedia saat ini di antaranya seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Tik Tok, Facebook dan berbagai jenis media sosial lainnya menjadi sarana menyebaran informasi.
Kemudahan yang didapat dalam perkembangan teknologi tidak selalu memberikan hal positif, melainkan justru menimbulkan masalah baru. Berbagai informasi didapat dan ditukarkan, tak terkecuali informasi yang sengaja dipelintir atau hoax. Hoax adalah sesuatu yang dapat dibilang berlebihan atau cenderung negatif dan telah melampaui batas kebebasan berekspresi, terutama di Sosmed.
Informasi hoax sengaja dibuat untuk mempengaruhi publik demi meraup keuntungan. Upaya itu sengaja dilakukan untuk mengaburkan fakta dengan opini yang berbanding terbalik, sehingga melahirkan persepsi serta menguji kecermatan pengguna Medsos dalam menerima informasi. Dampak lain yang ditimbulkan dari penyebaran berita hoax adalah keributan, kesalahpahaman, hingga perpecahan, terlebih kepada masyarakat yang menjadi pengguna aktif di Medsos.
Kasus semacam itu banyak terjadi di Indonesia. Penyebabnya bukan hanya dari oknum buzzer yang menyebarkan informasi hoax, melainkan minimnya kesadaran masyarakat terhadap literasi. Sebagaimana kita ketahui, literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, menambang pengetahuan dan mengasah keterampilan, berpikir kritis dalam memecahkan masalah serta kemampuan komunikasi secara efektif yang dapat mengembangkan potensi untuk berpartisipasi ke masyarakat.
Kemampuan itu merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting untuk dimiliki setiap orang. Pengetahuan adalah hal penting bagi segala aspek kehidupan, pelajaran yang baik dapat mengasah kemampuan seseorang untuk kritis dalam melihat beragam aspek sosial.
Keterampilan itu dapat mendorong kita dalam memahami informasi secara efektif. Oleh karena itu, generasi muda harus melestarikan budaya membaca agar tidak mudah terpengaruh pada berita hoax.
Dalam upaya penguatan minat literasi, pemerintah punya tanggung jawab besar dalam mencerdaskan masyarakatnya, bukan hanya pintar mengibuli masyarakatnya saja. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam meminimalisir rendahnya minat literasi masyarakat Indonesia diantaranya dengan menerapkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud ) Nomor 23 tahun 2015 tentang pertumbuhan budi pekerti, menggunakan 15 menit waktu sebelum pembelajaran dimulai untuk membaca buku di luar buku mata pelajaran setiap harinya. Hal ini bertujuan menumbuhkan minat baca masyarakat.
Minat baca harus dimulai dari diri sendiri yang ditanamkan sejak dini. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan. Pemerintah juga harus menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN), karena GLN menjadi salah satu Langkah pemerintah dalam menanamkan dan menumbuhkan minat baca masyarakat. GLN sebagai bagian dari implementasi Pemendikbud Nomor 23 tahun 2015 digunakan untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan literasi yang dikelola oleh unit-unit terkait. Namun, Gerakan tersebut lebih pada keterampilan membaca, menulis, berhitung baik berbasis cetak maupun digital yang pada prinsipnya sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari kemendikbud. GLN lebih ditunjukan untuk Gerakan membaca, bukan ditunjukan mahir menggunakan informasi. Gerakan membaca sudah mulai berevolusi menjadi literasi niformasi sebagai Gerakan jangka Panjang yang telah dicanangkan oleh para pustakawan.
Penguatan literasi untuk generasi muda sangatlah penting, terutama di era serba digital. Dimana segala informasi bisa didapatkan dengan mudah dan cepat. Pertama, literasi itu penting untuk membangun generasi muda agar memiliki berwawasan luas dan berdaya saing. Oleh karena itu, meningkatkan minat belajar pada generasi muda sangat diperlukan. Selain itu, literasi dapat membuat individu mencerna sebuah informasi dengan efektif serta menumbuhkan sikap kritis terhadap beragam persoalan. Hal ini sangat diperlukan, mengingat, banyak masyarakat dan tidak terkecuali anak muda menerima berbagai macam informasi tanpa tahu kedalaman, benar atau tidaknya informasi tersebut tanpa melakukan proses identifikasi terlebih dulu. Dengan demikian literasi menjadi bagian yang sangat penting dalam perkembangan generasi muda ke depan.
Untuk menumbuhkan literasi pada generasi muda, perlu adanya kegiatan yang lebih menarik. Terlebih dijaman modern saat ini, segalanya serba canggih. Contoh menumbuhkan literasi yaitu dengan membuat suatu komunitas baca. Komunitas ini harus dikemas dengan style kekinian. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses adaptasi terhadap para pemuda yang sudah terlampau jauh dari literasi.
Penulis: Mahasiswa IAIN Metro, Lujeng Solviatun Khasanah
Editor: M. Misaf Khan

COMMENTS
Betul sekali, sebagai generasi milenial kita harus pandai dalam menyaring informasi Jangan sampai termakan informasi hoax