Suara dari basement, ratusan mahasiswa siap melawan kampus bobrok yang anti kritikRatusan mahasiswa saat nobar dan diskusi soal kebebasan berpendapat. Foto: Istimewa

HomeJurnalisme Warga

Suara dari basement, ratusan mahasiswa siap melawan kampus bobrok yang anti kritik

Mengusung tema "Pemberhangusan Pembebasan Akademik & Berekspresi" sejumlah mahasiswa itu melakukan dialog konstruktif mengenai peristiwa pelaporan Dekan FH UM Metro terhadap dua mahasiswa yang melakukan kritik terhadap kampus.

Webinar Pascasarjana UMM, Wahdi: pemerintah dan akademisi harus kolaborasi
Melalui program magang, HIMAS kontribusikan keilmuan kembangkan literasi sejarah Kota Metro
Sekretaris LLDIKTI Wilayah II Pantau Pelaksanaan PKM 5 Bidang UM Metro

MEDIATOR.ID, Metro – Ratusan mahasiswa dan aktivis asal Kota Metro dan Bandarlampung melakukan Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Publik.

Mereka menonton film dokumenter Sang Juara: Mahasiswa di Lampung Melawan SK Rektor.

Acara yang berlangsung di basement Gedung Sesat Bumi Sai Wawai tersebut digelar pada Kamis malam, 5 Desember 2024.

Mengusung tema “Pemberhangusan Pembebasan Akademik & Berekspresi” sejumlah mahasiswa itu melakukan dialog konstruktif mengenai peristiwa pelaporan Dekan FH UM Metro terhadap dua mahasiswa yang melakukan kritik terhadap kampus.

Pada kesempatannya, salah satu pemantik aktivis 98, Rahmatul Ummah, menjelaskan jika kebebasan berpendapat tidak bisa dibungkam.

Menurutnya, jika mahasiswa melihat kondisi kampus yang anti terhadap kritik, maka sebenarnya dihadapkan oleh dua pilihan.

“Kita merasa terhormat di bawah kedzaliman atau kita merasa terhormat karena melawan,” ujarnya.

Jadi, tutur Rahmat, jika ada yang merasa takut, maka pilihan tersebut mengarah pada sosok penjahat pecundang.

“Orang yang diam di bawah kedzaliman atau kita menjadi pejuang,” tambahnya.

Maka, dengan tetap bersuara mahasiswa atau aktivis tetap memilih sebagai pejuang untuk tetap melawan.

Pada kesempatan yang sama, KIKA Chapter Lampung, Refi Meidiantama, mengatakan jika seorang Dekan FH haruslah memahami apa itu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

“Dan bahwa apa yang dilakukan dan disampaikan kawan-kawan mahasiswa itu seharusnya difasilitasi dan dikritisi,” tegasnya.

“Bukannya dilaporkan ke Polisi. Bahwa kita akan terus melawan dan akan kita kawal,” tukasnya.

Sementara, LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menegaskan bahwa mahasiswa haruslah melawan kampus bobrok.

Ia juga mengimbau bahwa sesama mahasiswa harus tetap berdiri dan kuat.

“Bahwa situasi ini ya kita harus benar-benar. Karena apa, mereka di kampus bobrok, tapi laporan ya berarti benar. Bahwa kita harus melawan kampus bobrok,” pungkasnya. (Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0