"Artinya yang pasti, saya tekankan kita akan terus bergerak dan tidak akan berhenti seperti titik diakhir kalimat ini!," pungkasnya.
MEDIATOR.ID, Metro – Ketua Dewan Penasihat Harian Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UM Metro, M Ridho Anugrah tanggapi persoalan mahasiswa UM Metro yang dilaporkan oleh dosen.
Ridho menjelaskan, kronologis adalah saat teman-teman senat mahasiswa melakukan pemasangan spanduk dengan tulisan “Selamat Datang di Kampus Bobrok”.
Spanduk tersebut kemudian dipasang di depan gedung FH UM Metro pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ridho juga yang Ketua Penggiat Diskusi dan Literasi (PADDI) Kota Metro menilai persoalan itu harusnya tidak bisa dilaporkan dengan unsur pencemaran nama baik.
“Menurut saya tidak ada unsur, karena hasil penilaian, evaluasi dan itu sebuah kenyataan, maka tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE,” ujar Ridho, Selasa, 26 November 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa FH UM Metro pada kenyataannya memang merasakan beberapa AC tidak berfungsi, kipas yang rusak, pengeras suara yang tidak berfungsi.
“Juga wc yang terlihat tidak layak, berbeda dengan wc dosen yang lebih terlihat layak untuk manusia” tukasnya.
Ia menyayangkan, dengan sebuah kritik yang sebenarnya konstruktif, berujung pada dua pengurus Senat FH UM Metro dilaporkan je polisi.
Laporan itu terigistrasi di Polres Metro pada 1 Oktober 2024, sedangkan kedua terlapor sudah dilakukan pemeriksaan pada 21 Oktober 2024.
Ridho meminta agar Rektor UM Metro tegas dalam persoalan ini. Menurutnya, peristiwa semacam ini bukan hanya merugikan mahasiswa FH UM Metro, namun akan berdampak berkepanjangan.
“Di mana mahasiswa pasti akan takut untuk mengkritik kebijakan kampus,” kata Ridho.
“Hal semacam ini juga akan membatasi pikiran mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan. Mereka lupa bahwa kritik adalah bentuk perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap kampus,” sambungnya.
Bahkan Ridho menganalogikan bahwa kekuasaan yang paling sial adalah yang tidak memiliki kritikus.
“Karena tidak ada yang akan mengingatkan mereka ketika ingin mencebur jurang,” imbuh dia.
Pihaknya juga akan memastikan bahwa akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapat keadilan yang mutlak.
“Artinya yang pasti, saya tekankan kita akan terus bergerak dan tidak akan berhenti seperti titik diakhir kalimat ini!,” pungkasnya. (Red)

COMMENTS