"Ini sudah jelas pelanggaran berat! Jelas akan kami kawal sampai tuntas," tegas Zedane.
MEDIATOR.ID, Metro – Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kota Metro sebut keputusan UM Metro laporkan dua mahasiswa dan bekukan Senat FH UMM merupakan pelanggaran HAM.
Hal itu dikatakan Ketua Bidang OKK Sapma PP Kota Metro, Kemas Zedane pada Kamis (21/11/2024).
Menurutnya pembekuan senat FH UM Metro yang dilakukan pada 30 Agustus 2024 itu sarat kepentingan.
Pihaknya mengaku akan mengawal persoalan ini sampai ke KOMNASHAM.
Aktivis mantan Ketum BPM FH UM Metro Tahun 2023 itu juga mengaku potensi persoalan seperti ini sebenarnya kerap terjadi di setiap tahunnya, khususnya di FH UM Metro.
“Beberapa tahun belakangan emang ada upaya untuk pembekuan Senat, bahkan di tiap-tiap momen Mastama (penerimaan mahasiswa baru),” ujarnya.
“Momen yang seharusnya hangat, menjadi masa pengenalan mahasiswa kepada kampusnya, kini justru memberi efek traumatis terhadap mahasiswa,” sambung Zedane.
Pada tahun sebelumnya, Zedane melanjutkan, bahkan sempat ada pemboikotan FH UM Metro.
“Yang kalau kita lihat tuntan-tuntutan dari mahasiswa sebelumnya masih konsisten sampai dengan hari ini, bahwa memang ada hak sarana dan prasarana mahasiswa yang tidak terpenuhi,” papar dia.
Namun, saat itu tidak pernah ada sanksi dari Dekan FH yang menjabat sebelumnya. Terlebih kali ini sampai melibatkan pihak kepolisian.
“Jangan-jangan kali ini ada atensi yang menguat atau justru sentimen Dekan FH sendiri terhadap pengurus Senat FH”,” tudingnya.
Dijelaskannya, jika mengacu pada kebebasan akademik dalam UU No 12 Tahun 2012 yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud Pasal 8 ayat (3) UU DIKTI yang menyatakan “Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di Perguruan Tinggi merupakan tanggung jawab pribadi Sivitas Akademika, yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan Perguruan Tinggi.”
“Ini sudah jelas pelanggaran berat! Jelas akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Zedane.
Ia juga mengapresiasi langkah LBH Bandarlampung yang siap mengawal dan sudah memproses kasus tersebut ke KOMNASHAM.
“Juga saya sudah komunikasi bersama Ketua Rahmat Zaky selaku Ketua PC SAPMA PP Kota Metro agar segera memberi arahan kepada pengurus PC SAPMA untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
“Selagi masih dalam garis koridor akademik kita akan kawal, apalagi ini menyangkut HAM!” terang Zedane mengulang Rahmat.
“Jadi selama hak-hak mahasiswa di FH UM Metro belum terpenuhi, kami tidak akan tinggal diam, apalagi coba-coba untuk dibungkam,” pungkasnya. (Red)

COMMENTS