DPC PKB Lamteng daftarkan 50 Bacaleg ke KPURombongan kader PKB Lamteng daftarkan 50 Bacaleg ke KPU. (Bob)

HomeBerita

DPC PKB Lamteng daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

"Hari ini kita daftarkan 50 Bacaleg dari PKB ke KPU Lampung Tengah yang tersebar disemua daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah."

Belum dapat kepastian hukum, Ortu Korban kasus dugaan penolakan RSI terus cari keadilan
BI Lampung dukung pelestarian dan pemanfaatan Rumah Asisten Wedana Metro
Pemkot Metro menggagas program ayo sekolah, begini penjelasannya!

MEDIATOR.ID, Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Sabtu, 13 Mei 2023.

Dipimpin Ketua DPC PKB Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya yang didampingi Sekretaris PKB, Cecep Jamani yang menggunakan sarung sebagai simbol keterwakilan santri, pendaftaran Bacaleg tersebut konvoi menggunakan sepeda motor dan mengumandangkan sholawat.

“Iya hari ini kita daftarkan 50 Bacaleg dari PKB ke KPU Lampung Tengah yang tersebar disemua daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah,” kata Ardito usai pendaftaran.

Pihaknya juga telah mempersiapkan serangkaian kewajiban dalam proses pendaftaran Bacaleg dari PKB tersebut.

“Untuk selanjutnya, kami bakal melengkapi persyaratan dan terus mengikuti semua tahapan demi tahapan, sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan KPU,” paparnya.

Ardito menjelaskan, Bacaleg dari partainya yang didaftarkan ke KPU Lampung Tengah sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Untuk keterwakilan 30 persen perempuan juga sudah cukup. Dan Bacaleg dari kita juga banyak diisi oleh anak muda potensial,” jelasnya.

Ia menargetkan, pada Pileg nanti partainya bisa memperoleh 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah.

“Pada Pileg sebelumnya kita mendapatkan enam kursi di DPRD Lampung Tengh. Jjadi pada Pileg ini kita targetkan bisa mendapat 10 kursi,” tandasnya. (Bob/rsl)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0