“Pinjaman jangka pendek adalah strategi menjaga likuiditas, bukan indikasi kegagalan fiskal.” - Supriadi.
MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Kota Metro menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap berada dalam koridor perencanaan dan regulasi, menyusul sorotan terkait potensi defisit kas serta penggunaan pinjaman jangka pendek. Pemerintah menyatakan kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
“Pengelolaan APBD tetap terkendali dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Metro, Supriadi, Kamis, 2 April 2026.
Supriadi menjelaskan perbedaan waktu antara penerimaan dan realisasi belanja kerap memunculkan dinamika kas yang bersifat sementara. Ia menyebut kondisi itu telah diantisipasi melalui perencanaan kas yang terukur dan terstruktur.
“Perbedaan timing antara pendapatan dan belanja merupakan hal yang lazim, dan sudah menjadi bagian dari skema manajemen kas daerah,” ujarnya.
Menurut Supriadi, penggunaan pinjaman jangka pendek merupakan instrumen yang diatur dalam regulasi, termasuk ketentuan Kementerian Dalam Negeri, dan digunakan untuk menjaga kelancaran pemenuhan kewajiban belanja yang bersifat mengikat. Ia menegaskan langkah tersebut bukan mencerminkan tekanan fiskal yang mendasar.
“Pinjaman jangka pendek adalah strategi pengelolaan likuiditas agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan,” katanya.
Pemerintah Kota Metro juga memastikan setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses konsultasi dengan lembaga pengawas serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berada dalam prinsip kehati-hatian.
“Setiap langkah telah melalui mekanisme pengawasan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Supriadi.
Terkait pengawasan legislatif, pemerintah menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Pemerintah memandang pengawasan tersebut sebagai elemen penting dalam menjaga akuntabilitas.
“Pengawasan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” katanya.
Pemerintah menekankan fokus utama saat ini adalah menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di tengah dinamika kas yang terjadi. Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan setiap kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor perencanaan yang matang.
“Prioritas kami adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Supriadi.
Melalui penjelasan tersebut, Pemerintah Kota Metro berharap masyarakat dapat melihat dinamika kas daerah secara utuh sebagai bagian dari pengelolaan anggaran, bukan sebagai indikasi adanya persoalan struktural dalam keuangan daerah.
“Dinamika kas adalah bagian dari pengelolaan, bukan mencerminkan masalah mendasar,” kata Supriadi. (Red/CK)

COMMENTS