Dari demokrasi menuju dominasi: matinya etika politik dalam pemilihan organisasi mahasiswaMahasiswa Kota Metro, Prima Kaze. (*)

HomeMetro

Dari demokrasi menuju dominasi: matinya etika politik dalam pemilihan organisasi mahasiswa

"Kemenangan tanpa etika mungkin sah secara prosedural, tetapi kehilangan legitimasi moral." - Prima Kaze.

Wakapolda Lampung resmikan Pondok Tangguh Nusantara di Lampung Timur
Hakim PTUN Man­ado Salurkan APD un­tuk RSUP Prof. Kan­dou
Relawan 69 Lombok Timur Bagikan Sembako ke Lansia

Dari mendominasi sampai harus mematikan demokrasi. Perlahan sistem kehilangan ruh ketika prosedur lebih dipuja dari pada nilai, ketika kemenangan lebih dihargai dari pada kejujuran, dan ketika kekuasaan menjadi tujuan utama, bukan sarana pengabdian. Fenomena inilah yang semakin nampak dalam berbagai pemilihan organisasi mahasiswa. Pemilihan yang seharusnya menjadi ruang pendidikan politik, justru berubah menjadi arena pertarungan kepentingan, penuh intrik, polarisasi, dan praktik-praktik yang mengkikis etika. Demokrasi yang semestinya melahirkan pemimpin berintegritas, perlahan bergeser menjadi dominasi kelompok yang paling kuat membangun pengaruh.

Organisasi mahasiswa pada hakikatnya merupakan laboratorium demokrasi. Di dalamnya mahasiswa belajar bagaimana menghargai perbedaan pendapat, menyusun gagasan, berlomba secara sehat, Namun, realitas yang berkembang menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Ketika pemilihan organisasi semakin menyerupai miniatur politik elektoral nasional, tetapi tanpa kedewasaan politik yang memadai. Persaingan tidak lagi bertumpu pada
kualitas visi dan kapasitas kepemimpinan, melainkan pada kemampuan membangun jaringan kekuasaan, menguasai opini, dan melemahkan lawan melalui berbagai cara yang sulit dibenarkan secara etis.

Yang lebih memprihatinkan, politik identitas kelompok mulai menjadi instrumen utama dalam menentukan pilihan. Loyalitas terhadap kelompok, angkatan, organisasi eksternal, bahkan relasi personal adalah kunci untuk mencapai kekuasaan tersebut sehingga sering kali mengalahkan objektivitas dalam menilai kualitas kandidat. Akibatnya, demokrasi kehilangan substansinya karena suara diberikan bukan atas dasar gagasan, melainkan atas dasar kedekatan dan kepentingan. Dalam situasi seperti ini, pemilihan menjadi tidak relevan, sedangkan kekuatan jaringan menjadi penentu kemenangan. Demokrasi berubah menjadi
mekanisme legal yang hanya melegitimasi dominasi kelompok tertentu.

Tidak berhenti di sana, praktik lobi tertutup dan transaksi kepentingan mulai dianggap sebagai strategi politik yang wajar. Kesepakatan-kesepakatan dilakukan bukan demi kepentingan organisasi, tetapi demi pembagian pengaruh setelah pemilihan selesai. Jabatan menjadi komoditas yang dapat dinegosiasikan, sedangkan idealisme perlahan dipinggirkan. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana budaya patronase mulai berakar bahkan berjamur di lingkungan yang seharusnya menjadi pusat lahirnya pemimpin masa depan. Organisasi mahasiswa tidak lagi mendidik karakter kepemimpinan, tetapi justru mengajarkan bahwa kekuasaan dapat diperoleh melalui kompromi yang mengorbankan prinsip.

Ironisnya, banyak pihak menganggap fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang lumrah. Dalih bahwa “politik memang keras” sering digunakan untuk membenarkan berbagai tindakan yang bertentangan dengan etika. Cara berpikir semacam ini sangat berbahaya karena menormalisasi penyimpangan sejak dini. Jika mahasiswa sudah terbiasa memandang manipulasi, trah, dan politik transaksional sebagai sesuatu yang biasa, maka tidak mengherankan apabila praktik serupa terus berulang ketika mereka memasuki panggung politik yang lebih besar. Krisis etika di organisasi mahasiswa sesungguhnya merupakan cermin dari krisis moral demokrasi yang sedang berkembang di tingkat nasional.

Padahal, esensi demokrasi bukan sekadar menentukan siapa yang menang, melainkan
memastikan bahwa proses untuk menuju kemenangan harus berlangsung secara
bermartabat. Kemenangan yang diperoleh melalui intimidasi, propaganda kebencian, atau permainan kekuasaan mungkin sah secara prosedural, tetapi kehilangan legitimasi moral. Dalam perspektif etika politik, kualitas sebuah demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemilihan dilakukan, melainkan dari seberapa kuat nilai kejujuran, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap lawan politik dijaga selama proses berlangsung. Tanpa etika, demokrasi hanya menjadi ritual administratif yang kosong dari makna.

Karena itu, pembenahan organisasi mahasiswa tidak cukup dilakukan melalui perubahan sturan teknis pemilihan. Yang jauh lebih mendesak adalah membangun kembali budaya politik yang berlandaskan integritas. Pendidikan politik harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar kemampuan memenangkan pemilihan. Kandidat harus dinilai dari rekam jejak, kapasitas intelektual, kemampuan berkomunikasi, dan komitmennya terhadap kepentingan bersama, bukan dari besarnya jaringan atau kuatnya dukungan kelompok. Organisasi mahasiswa harus kembali menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, tempat lahirnya pemimpin yang mampu mengutamakan kepentingan publik di atas ambisi pribadi.

Pada akhirnya, matinya etika politik di organisasi mahasiswa bukan sekadar persoalan internal kampus. Ia adalah peringatan bahwa demokrasi sedang kehilangan fondasi moralnya sejak dari akar. Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir yang menjaga idealisme, bukan tempat pertama yang mewariskan budaya politik yang pragmatis. Sebab, ketika demokrasi di ruang akademik telah berubah menjadi dominasi segelintir kepentingan, maka sesungguhnya yang sedang dipersiapkan bukan masa depan demokrasi Indonesia, melainkan regenerasi krisis kepemimpinan. Demokrasi tidak akan runtuh karena tidak ada pemilihan, tetapi karena mereka yang mengikuti pemilihan telah berhenti menghormati nilai nilai yang membuat demokrasi tetap hidup.

Penulis: Prima Kaze

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: